Berita Viral

Viral Makam Habib Palsu Dibongkar di Pemalang, Bangunan Megah Hancur, Pemilik Pasrah Tak Melawan

Viral di media sosial makam habib palsu dibongkar di Pemalang menjadi sorotan. Bangunan makam megah itu pun hancur.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TikTok
Viral Makam Habib Palsu Dibongkar di Pemalang, Bangunan Megah Hancur, Pemilik Pasrah Tak Melawan 

SURYAMALANG.COM - Viral di media sosial makam habib palsu dibongkar di Pemalang menjadi sorotan. 

Bangunan makam megang yang dulunya disebut makam habib itu pun kini hancur. 

Aksi warga bognkar makam habib palsu itu pun dibagikan oleh akun Tiktok @afriandhita1.

Makam tersebut dibongkar diduga milik habib palsu.

Sontak pembongkaran makam keramat yang dikepung banyak orang di Desa Rowosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ini menghebohkan media sosial. 

Makam tersebut berdiri megah di tengah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Warga ramai-ramai mendatangi tempat yang disebut makam Habib Amir bin Yahya tersebut dikawal aparat keamanan. 

Mereka lantas membongkar makam yang sudah didirikan secara permanen nan megah tersebut. 

Pembongkaran tidak menggunakan alat berat, melainkan dilakukan secara manual pakai palu. 

 Warga gotong royong bongkar makam yang diduga wali palsu di Pemalang, Jawa Tengah (TikTok)
 Warga gotong royong bongkar makam yang diduga wali palsu di Pemalang, Jawa Tengah (TikTok) ()

Baca juga: Kisah Dokter Muda Donorkan Organ Setelah Meninggal Karena Kecelakaan, Pihak Keluarga Ikhlas

Baca juga: Sosok Penjual Gorengan Hidup Rukun dengan 2 Istri di Situbondo Viral, Posisi Kasur Rumahnya Disorot

Tidak terlihat ada aksi perlawanan dari pihak yang membangun atau yang mengklaim memiliki makam tersebut. 

Warga sendiri tidak asal membongkar dan mereka punya dasar. 

Sebelumnya, dari berita acara tertulis yang beredar, warga sudah bermusyawarah dengan pihak yang bertanggung jawab atas pendirian makam tersebut. 

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan, pihak pembangun diminta untuk membongkar sendiri makam dengan batas waktu tanggal 15 September 2024. 

Jika tidak dilaksanakan sampai tenggat waktu yang ditentukan, maka warga terpaksa akan membongkar makam tersebut.

Tampak dalam video ,warga gotong royong membongkar makam yang sebelumnya disebut keramat tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved