Reaksi Roy Suryo Auto Senyum Dilaporkan Sebut Akun Fufufafa Milik Gibran, Pasbata Jokowi Resah

Reaksi Roy Suryo auto senyum dilaporkan sebut akun Fufufafa milik Gibran, Pasukan Bawah Tanah Jokowi resah dan gelisah.

|
Youtube Tribunnews.com
Reaksi Roy Suryo auto senyum dilaporkan sebut akun Fufufafa milik Gibran, Pasukan Bawah Tanah Jokowi resah dan gelisah. 

SURYAMALANG.COM, - Reaksi pakar telematika, Roy Suryo auto senyum dilaporkan buntut ucapannya yang mengklaim akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan tersebut dibuat oleh Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri karena dinggap meresahkan. 

Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budianto meminta kepada Roy Suryo membuktikan tudingannya tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

“Saya minta dibuktikan 1x24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Roy Suryo dinilai telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Pelapor juga memandang ada unsur kesengajaan menggangu proses pelantikan Gibran Rakabuming selaku Wakil Presiden terpilih.

“Karena Mas Gibran ini lambang negara, mau dilantik. Jadi kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi,” kata Budianto melansir Tribunnews.com.

Budianto menyayangkan sikap Roy Suryo tersebut.

Baca juga: Fakta Kampus UIPM Thailand Usai Raffi Ahmad Dihujat Terima Gelar Doktor Kehormatan, Bantah Abal-abal

Dalam aduannya itu, Budianto menduga Roy Suryo telah melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

Buntutnya, laporan terhadap Roy Suryo saat ini trending topic di platform X hingga mengundang berbagai respons netizen. 

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo mengaku auto senyum. 

"Lucu, karena Pasbata dalam keterangannya menyebut bahwa Lambang Negara yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang sampai saat ini juga belum dilantik menjadi Wakil Presiden," kata Roy Suryo, Sabtu (28/9/2024).

Roy Suryo mengingatkan lambang negara telah diatur dalam Pasal 36A UUD 1945. 

Baca juga: Penyesalan Guru Wanita Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali dan Meninggal, Merasa Bersalah Sering Nangis

Dalam pasal tersebut menyebutkan lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Serta diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang negara serta Lagu Kebangsaan.

"Saya terus terang auto-senyum mendengar upaya pelaporan ini," kata mantan menteri pemuda dan olahraga itu.

Roy Suryo juga menyoroti laporan tersebut terkait pencemaran baik Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Roy Suryo, jika merasa namanya dicemarkan, maka pelapor adalah Gibran

"Dia sendirilah yang seharusnya melapor dan tidak sok (menyuruh) diwakilkan oleh 'tukang lopar-lapor' sekelas pasbata itu"

"Lucunya juga sampai tulisan ini dibuat belum ada satu mediapun yang berhasil mendapatkan Nomor LP serta rincian pasal-pasal yang dilaporkannya karena konon tidak ditunjukkannya"

"Maka saya-pun saat ini masih merasa belum perlu bersikap selain hanya senyum senyum saja," kata Roy Suryo.

Klaim Roy Suryo

Sebelumnya, Roy Suryo mengungkap keyakinannya, 99,9 persen Gibran merupakan pemilik akun fufufafa.

"Saya bicara teknis saja bahwa 99,9 persen memang akun fufufafa itu load and clear adalah akun milik mantan Wali Kota Solo atau pun Wakil Presiden Terpilih kita, Gibran," ujarnya dalam acara Talkshow Overview Tribunnews.com, Rabu (18/9/2024).

Roy Suryo menggunakan dua pendekatan untuk pernyataan tersebut, yakni dengan pendekatan socio technical dan pendekatan pure technical.

Pada pendekatan pertama yakni socio technical, dirinya mengamati pada cara menulis di akun fufufafa, yang beberapa kata ditulis dengan gaya sama yang juga digunakan di akun media sosial Chili Pari.

Diketahui Chili Pari merupakan usaha milik Gibran.

"Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata 'yang' itu dengan cara 'yg', clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama," lanjut Roy.

Baca juga: Kisah Pengantin Kabur Usai 12 Jam Ijab Kabul, Ternyata Gegara Muak Mertua Terlalu Ikut Campur

Roy juga mengatakan keberkaitan fufufafa dengan akun-akun disebut-sebut milik Gibran serta Kaesang Pangarep.

Diketahui dalam gambar tangkapan layar yang diunggah menunjukkan akun fufufafa menulis ID Raka Gnarly dengan username Twitter @rkgbrn.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden 2024 pada 20 Oktober 2024.

Jadwal pelantikan presiden 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden adalah pada 20 Oktober 2024.

Terkait lokasi pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres 2024, tidak dilakukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Presiden terpilih Prabowo Subianto juga dikabarkan akan mengumumkan susunan kabinetnya segera setelah pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Melansir Kompas.com (16/9/2024), hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bahwa pengumuman akan dilakukan langsung pada hari pelantikan.

Prabowo akan membentuk zaken kabinet, yakni kabinet yang diisi oleh menteri-menteri profesional, baik dari kalangan partai politik maupun non-partai.

Sejumlah pengamat menganggap akan sangat baik jika memang pengumuman kabinet dilakukan sesegera mungkin setelah pelantikan.

Langkah tersebut dinilai menunjukkan keseriusan Prabowo dalam menggerakkan kabinet untuk segera menjalankan visi, misi, dan janji politiknya, khususnya program-program prioritas.

Diprediksi kemungkinan menteri kabinet Prabowo akan banyak dari kalangan partai politik. Namun diharapkan harus betul-betul sesuai dengan bidang dan kepakarannya.

Seperti diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 April 2024 lalu setelah memenangkan Pilpres 2024.

Selanjutnya KPU akan melanjutkan ke tahapan pelantikan dan menetapkan Prabowo Subianto sebagai presiden ke-8 Indonesia.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved