Tekat Andre Taulany Tetap Cerai dari Erin, Gugatan Ditolak Ajukan Banding, Pengadilan Buka Suara

Tekat Andre Taulany tetap ingin cerai dari Erin, gugatan ditolak kini ajukan banding, pengadilan agama buka suara.

|
Instagram @andreastaulany/@erintaulany
Andre Taulany tetap ingin cerai dari Erin, gugatan ditolak kini ajukan banding, pengadilan agama buka suara. 

"Untuk proses pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Agama Banten itu tidak ditentukan harus berapa lamanya, tetapi berdasarkan bobot perkaranya" jelas Ummi.

"Hakim Tinggi Pengadilan Agama Tinggi Banten nanti yang memeriksa kembali putusan dari berkas perkara di Pengadilan Agama Tigaraksa," tuturnya.

Putusan itu kelak akan dikirimkan secara e-court juga ke akun PA Tigaraksa.

Baca juga: Reaksi Andre Taulany Disebut Azis Gagap Gak Lucu, Bukan Pelawak Tapi Aktor, Sering Jadi Sasaran

Cerita Andre Taulany Alasan Gugat Cerai Istri Sudah Tidak Tahan, Pihak Erin Pilih Nyanyi Lagu Stinky
Cerita Andre Taulany Alasan Gugat Cerai Istri Sudah Tidak Tahan, Pihak Erin Pilih Nyanyi Lagu Stinky (Instagram @andreastaulany)

Sebelumnya, permohonan gugatan cerai Andre Taulany ditolak majelis hakim PA Tigaraksa karena tidak memenuhi unsur pasal  perceraian.

Majelis hakim menyimpulkan dari kesaksian keluarga tidak ada perselisihan di rumah yang ada hanya kurang komunikasi dan itu bisa diselesaikan tanpa harus bercerai.

"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma dalam berita sebelumnya. 

Menurut Ummi, dari hasil sidang, Majelis Hakim menilai komunikasi Andre Taulany dan Erin tidak lancar. 

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," jelas Ummi.

"Ya selama proses pembuktian tadi, dari saksi-saksi Andre maupun istrinya sehingga permohonan tidak memenuhi pasal yang berlaku," sambungnya.

Permohonan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam. 

Setelah adanya putusan tersebut, pihak Andre Taulany dan Erin masih diberi waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober. 

Selain itu, Andre Taulany juga mencabut poin gugatan harta gana gini dan hak asuh anak. 

Jika tidak ada banding, maka per 4 Oktober mereka tetap sah sebagai suami istri dan berkekuatan hukum tetap.

Sedangkan menurut pengakuan Andre Taulany, dirinya sudah memikirkan matang-matang keputusan untuk berpisah.

"Putusan kan tidak diambil sesaat. Tentu sudah dipikirkan matang-matang dan sudah melewati proses saling diskusi. Semua udah dipikirkan secara baik," kata Andre Taulany di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Sosok Amanda Rigby Diam-diam Direkam Andre Taulany saat Syuting Kini Dijodoh-jodohkan, Tuai Dukungan

Masa Lalu Erin Dulu Anggap Suami 'Om-om', Kini Digugat Cerai Andre Taulany Setelah 18 Tahun Nikah
Masa Lalu Erin Dulu Anggap Suami 'Om-om', Kini Digugat Cerai Andre Taulany Setelah 18 Tahun Nikah (Instagram)
Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved