Di Balik Tawa Vadel Badjideh saat Pemeriksaan, Pakar Ekspresi Sorot Tekanan Tinggi: Tidak Nyaman!
Di balik tawa Vadel Badjideh saat pemeriksaan polisi, pakar ekspresi sorot tekanan tinggi gara-gara laporan Nikita Mirzani: tidak nyaman!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Di balik tawa Vadel Badjideh saat pemeriksaan polisi, pakar ekspresi menyorot ekspresi seleb TikTok dan dancer tersebut.
Berurusan dengan aktris Nikita Mirzani, diketahui Vadel Badjideh tersangkut kasus dugaan tindak asusila dan pemaksaan aborsi terhadap LM (17).
Vadel Badjideh menurut pakar ekspresi menunjukkan raut wajah yang tidak nyaman serta tekanan tinggi di balik senyum dan sikapnya yang santai.
Hal itu diungkap pakar ekspresi, Dody Triasmara saat melihat rekaman Vadel Badjideh ketika datang untuk pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10/2024).
Dody Triasmara menyebut Vadel Badjideh menunjukkan ekspresi tidak menyangka bakal diserbu awak media terkait laporan Nikita Mirzani.
"Ketika dia hadir di situ sebenarnya, begitu dia keluar dari mobil terlihat ya dia responsnya tidak expect juga akan disambut sama teman-teman media yang begitu banyak," ujar Dody Triasmara melansir dari Grid ID, Minggu (6/10/2024).
Baca juga: Riwayat Pelik Tanah Mat Solar Rp 3,3 M Jadi Jalan Tol Belum Dapat Ganti Rugi, Oneng Bajuri Mau Bantu
Saat Vadel berusaha untuk mencairkan suasana dengan candaan, Dody menyebut pemuda berusia 19 tahun itu seperti sedang tidak nyaman.
"Vadel pun juga tampak tidak begitu nyaman dengan situasi tersebut. Kemudian dia berusaha untuk meredakan ketegangan dia berusaha untuk tertawa lepas, ada pressure-nya (tekanan)," jelas Dody.
Lebih lanjut, Dody pun menjelaskan perihal tekanan yang ada pada wajah Vadel.
"Terlihat dari perubahan mimik wajahnya, Vadel tampak khawatir akan hal yang terjadi selanjutnya" ungkapnya.
"Yang sangat kental mulutnya lebih flat matanya lebih ini (tajam), anger syain, ada anger stain yang kemudian nahan (senyum) gitu, dia membasuhi mulutnya itu" jelas Dody.
"Biasanya orang ini dalam kondisi yang cukup pressure cukup tinggi gitu, walaupun usaha untuk tersenyum tapi sebenarnya dia sampai menggerakkan kepala itu" tegas Dody.
Baca juga: Alasan Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Laporan Nikita Mirzani, Nekat Ajak Ibu Lolly Nge-dance

Terlepas dari itu, hubungan pengacara Vadel, Razman Nasution dengan artis Nikita Mirzani kembali memanas.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Razman Nasution terkait dugaan penyebaran data pribadi.
Sebaliknya, Razman Nasution kini resmi melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan kejahatan informasi elektronik.
"Minggu 6 Oktober 2024 resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani dalam dugaan melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik," ucap Razman mengutip YouTube Intens Investigasi, Senin (7/10/2024).
Terkait pelaporan itu, kata Razman, buntut dari Nikita Mirzani yang telah menyebut namanya saat di Polda Metro Jaya.
"Karena NM (Nikita Mirzani) sudah menyebut nama saya di Polda Metro Jakarta Selatan," kata Razman melansir Tribunnews.com.
Kuasa hukum Vadel Badjideh itu menyebut akan menjelaskan soal laporannya serta bukti dalam waktu dekat.
"Di mana saya laporkan, tunggu besok lebih lanjut. Bagaimana bukti-buktinya seperti apa data yang kami punya," ujar Razman.
Kemudian, Razman menyinggung sikap Nikita Mirzani.
Razman menegaskan bakal menghadapi laporan sang aktris.
"Tidak boleh satu orang pun warga negara Indonesia yang merasa lebih hebat kewenangannya dari presiden sekalipun" ungkap Razman.
"Silahkan laporan Anda, saya akan hadapi, ingat advokat punya dasar untuk menyampaikan sesuatu," tandas Razman.
Baca juga: Polisi Nangis Datang ke TKP Kecelakaan Korban Ternyata Ayahnya Sendiri, Bripda Fajri Syok Lihat KTP

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan soal restortive justice (RJ) alias perdamaian di dalam kasus yang tengah viral ini.
Fahmi mengatakan, RJ dilakukan tergantung kesepakatan dari pihak pelapor dan terlapor meski pihak kepolisian mau memfasilitasi.
"Dalam peraturan Kapolri itu (RJ) yang menentukan para pihak" kata Fahmi.
"Artinya pelapor dan terlapor yang akan memutuskan perlu atau tidak adanya sebuah perdamaian," lanjut Fahmi.
Namun menurut Fahmi, kedua belah pihak memiliki hak untuk menolak perdamaian itu.
Sementara pihak kepolisian hanya memfasilitasi dan tidak boleh memaksa.
"Mereka bisa menolak. Sedangkan pihak kepolisian itu memfasilitasi" tegas Fahmi.
"Jadi tidak ada polisi itu terus Anda mau begini, enggak. Tapi kalau salah satu pihak tidak mau, juga tidak bisa dipaksa," terang Fahmi.
Dalam kasus ini, Fahmi menyebut Nikita Mirzani bersikukuh ingin menyelesaikannya melalui jalur hukum.
Nikita Mirzani rupanya tidak membuka pintu maaf kepada Vadel Badjideh.
"Seperti kasus ini, Nikita sebagai ibu kandungnya, udah mustahil memberikan maaf dalam perkara ini" kata Fahmi.
"Jadi RJ sesuatu yang mustahil," ucap Fahmi.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
DAFTAR 4 Pemain Arema FC Dipinjamkan ke Deltras Sidoarjo, Termasuk Tito Hamzah dan Shulton Fajar |
![]() |
---|
Inilah 9 Desa di Kabupaten Lampung Tengah Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 2,7 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 1-2 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Arema FC dan 5 Tim Lain yang Belum Terkalahkan di Super League, Bersaing Ketat dengan Persija |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.