Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven Minta Hak Asuh Anak Ada Alasannya, Sudah Pisah Rumah

Baim Wong resmi gugat cerai Paula Verhoeven minta hak asuh ada alasannya, fakta sudah pisah rumah terjawab kini siap bertemu di pengadilan.

|
Instagram @paula_verhoeven/@baimwong
Baim Wong (kanan) resmi gugat cerai Paula Verhoeven (kiri) minta hak asuh ada alasannya, fakta sudah pisah rumah terjawab kini siap bertemu di pengadilan. 

Bukan tanpa sebab, gugatan cerai itu didasari oleh alasan yang diberikan oleh Baim Wong.

Namun pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan enggan memberitahu alasan perceraian pasangan selebriti tersebut.

"Pemohon mengajukan alasannya tentu ada" ungkap Taslimah.

"Alasannya karena merupakan dalil atau mesti diajukan, kalau tidak ada alasan perkaranya kurang lengkap, pengajuan itu disertakan data istri dan anak-anaknya serta alasannya" bebernya. 

"Ada alasannya, untuk diberikan izin, yang jelas ada, ada dalil atau alasan yang diminta, ada petitum, ada," kata Taslimah.

Taslimah hanya memberitahu agenda sidang perceraian perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven yang akan digelar pada pertengahan bulan nanti.

"Untuk agenda sidang yang sudah terjadwal di tanggal 23 Oktober 2024, sidang perdana" ujar Taslimah.

"Untuk sidang perdana karena sudah ada penetapan tanggal dan penetapan hakim, petugas akan memanggil kedua belah pihak dan kuasa hukumnya untuk hadir di persidangan tanggal 23 Oktober 2024, agendanya ya perdamaian," ucap Taslimah.

Dalam sidang perdana nantinya akan diupayakan damai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven lewat mediasi dari mediator Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Para pihak diperintahkan untuk hadir di tanggal sidang tersebut untuk upaya perdamaian" jelas Taslimah.

"Kalau dua-duanya hadir, baik pemohon dan termohon, maka nanti digiring untuk melaksanakan mediasi, di Pengadilan Agama udah disiapkan mediatornya," kata Taslimah.

Terakhir, Taslimah juga mengungkap Baim Wong dan Paula Verhoeven benar sudah pisah rumah.

"Dari data yang kami dapati beda alamatnya, yang jelas beda alamat pemohon dan termohon" beber Taslimah.

"Kita lihat nanti di pembuktian, nanti kan ada proses perdamaian, mediasi, dan serta pembuktian, nanti ada pengembangannya" terang Taslimah.

"Pendaftaran berseliweran, kita tidak lihat jamnya, yang jelas waktu mau Dzuhur kita lihat ada," tutup Taslimah.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved