Berita Situbondo Hari Ini
Tiga Anggota Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Absen Sebulan
Aipda D dan Aipda A diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Aiptu S dipecat karena absen selama 30 hari
Penulis: Izi Hartono | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Tiga anggota Kepolisian Resort Situbondo, dipecat secara tidak hormat (PTDH), Selasa (8/10/2024).
Ketiga anggota polisi yang dipecat dari kesatuan Bhayangkara itu, satu anggota berinisial Aiptu S dipecat karena tidak menjalan tugas atau masuk kerja selama 30 hari berturut turut
Sedangkan dua anggota polisi lainya, yakni Aipda D dan Aipda A diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiga anggota polisi tidak hadir atau mengikuti upacara pemecatan yang dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan tersebut.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, pihaknya tidak rela jika ada anggota yang harus diberhentikan dari anggota kepolisian.
"Siapapun pimpinannya pasti tidak rela, jika harus ada anggota yang diberhentikan dari kepolisian," ujarnya.
Selain itu, AKBP Rezi menyampaikan beberapa penekanan terhadap anggotanya agar bekerja dengan baik, profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat.
"Saya harap para perwira agar memberikan suri tauladan dan laksanakan pembinaan dan pengawasan kepada anggota. Sehingga ke depan tidak ada lagi personel Polres Situbondo yang melakukan pelanggaran sekecil apapun," katanya.
"Jangan sampai tindakan yang kita berikan kepada personel yang di-PTDH dapat merugikan diri sendiri," kata perwira berpangkat dua melati dipundaknya ini
Dikatakan, selaku anggota Polri agar tidak hanya mempedomani Tribarata saja, akan tetapi juga Catur Prasetya serta aturan-aturan yang berlaku sesuai norma hukum.
"Kami mengajak personelnya, agar diharapkan bisa bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran," pintanya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan organisasi Polri terhadap personel yang melakukan pelanggaran.
“Perbuatan yang dilakukan oleh ketiga rekan kita ini adalah perbuatan tercela dan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri," pungkasnya. (Surya/izi)
Polres Situbondo Tangkap Pelaku Pembacokan di Desa Pasir Putih, Insiden Terjadi saat Balap Lari |
![]() |
---|
Kades Belimbing Besuki Terlibat Pemerasan dan Gratisifikasi Pengadaan Tanah Tol Probowangi, Ditahan |
![]() |
---|
Sosok Mantan Pembalap Nasional Meninggal Kecelakaan di Situbondo, Hokky Krisdianto Legenda Indonesia |
![]() |
---|
Kebakaran Toko Pusat Busana dan Swalayan KDS Situbondo di Siang Bolong, Bermula Muncul Asap Tebal |
![]() |
---|
Mama Muda Selundupkan Oseng Oseng Tempe Bercampur Okerbaya, Petugas Rutan Situbondo Bisa Gagalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.