Sabtu, 2 Mei 2026

Belasan Kucing Mati Misterius

Dokter Hewan Forensik Angkat Bicara Soal Belasan Kucing Mati Misterius di Sawojajar Malang, Racun

Beberapa kucing ada yang mengeluarkan cairan berbusa putih pada mulutnya dan kejang-kejang sebelum akhirnya mati.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Belasan kucing di Jalan Danau Maninjau Barat 1 Blok B1 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang mati misterius. Diduga, kucing-kucing tersebut mati karena diracun. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Penyebab kematian 16 kucing, baik kucing liar maupun peliharaan warga yang terjadi di Jalan Danau Maninjau Barat 1 Blok B1 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, hingga kini masih belum dapat dipastikan.

Pasalnya, beberapa kucing ada yang mengeluarkan cairan berbusa putih pada mulutnya dan kejang-kejang sebelum akhirnya mati.

Baca juga: BREAKING NEWS : Belasan Kucing Mati Misterius di Sawojajar Malang, Diduga Akibat Diracun

"Pada intinya, karena keracunan atau diduga diracun tentunya harus dibuktikan secara medis. Karena itu adalah 2 hal yang berbeda, dimana kalau keracunan karena tidak sengaja, sedangkan kalau diracun adalah tindakan yang disengaja," ujar Dokter Hewan Forensik dari Klinik Hewan Satwa Sehat Malang, Dr. drh. Albiruni Haryo, M.Sc, AP.Vet kepada TribunJatim.com, Selasa (15/10/2024).

Namun melihat dari keterangan, bahwa beberapa kucing ada yang mengeluarkan cairan berbusa putih pada mulut dan kejang-kejang sebelum mati, maka pihaknya pun menyangsikan apabila hal itu terjadi karena adanya virus.

"Yang saya pahami sesuai dengan keilmuan saya, kalau matinya karena dugaan virus, maka tidak hanya terjadi di lokal saja tetapi bisa juga terjadi di seluruh Kota Malang ataupun Jawa Timur,"

"Akan tetapi, ini hanya terjadi di satu lokasi saja sehingga ada kemungkinan karena racun. Apalagi mengarah ke sesuatu yang sifatnya sama seperti berbuih, berarti ada indikasi lambung merespon dengan mengeluarkan cairan tertentu bahkan air liurnya muncul cukup banyak di mulut," bebernya.

Pria yang juga menjabat sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya itu juga menerangkan, bahwa apabila terindikasi terjadi tindak kejahatan, maka seharusnya segera dilaporkan ke polisi.

"Ada baiknya, ada yang bergerak untuk melaporkan ke kepolisian. Untuk selanjutnya, bisa segera ditindak secara hukum," tambahnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa tindakan meracun hewan secara sengaja sudah termasuk perbuatan pidana.

"Tindakan itu tidak bisa dibenarkan dan itu sudah termasuk kejahatan, apapun alasannya. Dan apabila memang terjadi over populasi kucing liar dan ingin menekan populasinya agar tidak semakin banyak, maka bisa dengan cara steril (kebiri) kucing," pungkasnya.

Seperti diberitakan, peristiwa kucing mati secara massal di kawasan Sawojajar diketahui terjadi dalam kurun waktu 6 hari sejak Sabtu (5/10/2024) hingga Kamis (10/10/2024).

Diduga, belasan kucing itu mati akibat diracun oleh seseorang tidak bertanggung jawab.

Setelah kabar kematian kucing itu diviralkan, sejauh ini belum ada lagi ditemukan kucing mati misterius.

Kondisi ini semakin menguatkan dugaan ada orang yang sengaja meracuni kucing.

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved