Berita Batu Hari Ini
Upaya Pertahankan dan Lindungi Apel Agar Tetap Jadi Ikon Kota Batu, Perlindungan Indikasi Geografis
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu sebut sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 ini, luas lahan perkebunan apel di Kota Batu kian berkurang
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Kota Batu memiliki sebutan Kota Apel karena dulu banyak petani yang menanam pohon buah ini.
Namun seiring berjalannya waktu eksistensi apel di Kota Batu semakin tergerus karena petani memilih untuk berganti ke buah jeruk dan sayuran.
Bahkan dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 ini, luas lahan perkebunan apel di Kota Batu kian berkurang.
Tahun 2020 seluas 1.200 hektar, pada tahun 2022 berkurang menjadi 907,29 hektar, tahun 2023 menjadi 823,33 hektar dan tahun 2024 ini luasnya semakin berkurang.
Lahan yang masih tersisa kebanyakan digunakan untuk wisata petik apel di Kota Batu, karena untuk menutup biaya operasional.
Untuk mempertahankan eksistensi apel Kota Batu, Pemkot Batu menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membahas upaya perlindungan Indikasi Geografis (IG) Apel Kota Batu, Selasa (15/10/2024).
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah kendala yang menghambat proses pendaftaran IG Apel Kota Batu, seperti belum tercapainya kesepakatan mengenai kepemilikan IG, belum lengkapnya persyaratan administratif, dan kurangnya keterlibatan seluruh petani apel.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menekankan pentingnya IG ialah untuk melindungi kekhasan dan kualitas Apel Kota Batu serta meningkatkan nilai ekonomis bagi petani.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses pendaftaran IG membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak yang berkepentingan.
“IG Apel Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal. Namun untuk mencapai tujuan tersebut, kita perlu menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada saat ini,” kata Aries Paewai, Selasa (15/10/2024).
Aries menuturkan, apel adalah produk unggulan yang bernilai ekonomis.
Dengan mendapatkan perlindungan IG, apel akan menjadi faktor naiknya perekonomian masyarakat terutama petani apel.
“Apel Kota Batu memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan dengan nilai tambah yang tinggi. Dengan mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG), Apel Kota Batu dapat dipasarkan secara lebih luas dan meningkatkan pendapatan petani. Jika kita tidak menjaga dan mengembangkan potensi apel, maka kita akan kehilangan peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kota Batu,” jelasnya.
Pihaknya berharap, ke depan dapat terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, petani, dan pihak terkait lainnya dalam upaya menjaga keunggulan komparatif apel Kota Batu.(myu)
Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
![]() |
---|
Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
![]() |
---|
Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
![]() |
---|
Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.