Nagita Slavina
Total Kekayaan Raffi Ahmad Bakal Terkuak Usai Jabat Utusan Khusus Presiden, Digaji Setara Menteri
Akhirnya total kekayaan Raffi Ahmad bakal terkuat secara terbuka ke publik setelah dirinya menjabat sebagai utusan khusus Presiden.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dikutip dari situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,2 juta subscirber.
Sementara, 4.436 video yang sudah diupload di kanalnya telah ditonton hampir 6,9 miliar kali.
Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.
Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.
Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.
Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.
Dapat Gaji Setara Menteri

Baca juga: Fakta Mayor Teddy Sekretaris Kabinet Presiden Prabowo Sudah Pernah Nikah, Ini Sosok Mantan Istrinya
Baca juga: Lampu Hijau Ayah Ojak Beri Restu Jika Boy William Mau Nikahi Ayu Ting Ting, Ada Satu Syarat Terberat
Kini, seusai menjabat sebagai utusan khusus presiden, Raffi juga memperoleh hak dan fasilitas dari negara yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden yang diteken oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser.
Raffi bakal memperoleh gaji dan fasilitas yang setara menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian tertulis dalam pasal 22 Perpres tersebut, dikutip dari jdih.setneg.go.id.
Sehingga, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negaar dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, maka Raffi bakal menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.
Lalu, Raffi juga bakal memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.
Sehingga, total gaji dan tunjangan bagi Raffi Ahmad sebesar Rp 18.648.000 per bulannya.
Selain itu, Raffi juga bakal menerima fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.
Baca juga: Polemik Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Menjabat Sekretaris Kabinet, Alasan Tak Perlu Pensiun Diri
Baca juga: Kisah Cinta Irish Bella dan Haldy Sabri Sebelum Akhirnya Menikah, Mantan Ammar Zoni Selidiki Sendiri
KPK Pertegas Aturan LHKPN
total kekayaan Raffi Ahmad
kekayaan Raffi Ahmad
harta Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
LHKPN Raffi Ahmad
laporan LHKPN Raffi Ahmad
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN
LHKPN
Raffi Ahmad resmi menjadi Utusan Khusus Presiden
Utusan Khusus Presiden
Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Subianto
suryamalang
Kondisi Raffi Ahmad Terbaring Lemas di Bulan Ramadan, Tangan Sampai Diinfus, Kini Banyak Didoakan |
![]() |
---|
'Itu Properti Syuting' Alasan Raffi Ahmad Punya LPG 3 Kg di Rumah, Baru Tahu Hartanya Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
Viral Nagita Slavina Ogah Salami Fans Tak Seperti Raffi dan Celine Evangelista, Pantas Dicap Sombong |
![]() |
---|
Momen Nagita Slavina Dicap Sombong Ogah Pegang Tangan Fans Diduga Trauma, Satu-satunya yang Cuek |
![]() |
---|
Respon Santai Raffi Ahmad Soal Legalitas Kampus UIPM yang Beri Gelar Doktor Kehormatan Kepadanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.