Berita Viral

Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral, Kondisi Luka Anak Polisi Janggal

Heboh video orang tua murid SD bertemu Guru Supriyani usai kasus dugaan penganiayan di sekolah viral. Kondisi luka anak polisi janggal.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral, Kondisi Luka Anak Polisi Janggal 

Akibat kasus ini guru honorer, Supriyani dinyatakan bersalah dan dipenjara.

Supriyani adalah guru honorer di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ia menjadi wali kelas 1A.

Sedangkan korbannya merupakan siswa SD kelas 1B.

Korban merupakan anak dari Wibowo Hasyim, 

Dia polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi dengan lambang 1 balok perak bergelombang atau Aipda.

Aipda Wibowo Hasyim menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito.

Wibowo menuduh Supriyani telah memukul anaknya pada 24 April 2024.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan kondisi korban berdasar hasil visum mengalami luka bukan seperti dipukul.

"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo.

Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.

"Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.

Supriyani Seorang Guru Ditahan Usai Hukum Murid Anak
Supriyani Seorang Guru Ditahan Usai Hukum Murid Anak (Tribunnews)

Baca juga: Rekam Jejak Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan Sahabat Presiden Prabowo,Dulu Paspampres Soeharto

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.

Katanya kondisi korban mengalami kulit melepuh, bukan luka pukulan sapu.

"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved