Berita Viral
Akhir Kisah Guru Marsono Dipolisikan Wali Murid yang Viral, Lega Tak Bayar Uang Damai Rp 30 Juta
Akhir kisah guru Marsono yang dipolisikan wali murid dituduh melakukan penganiayaan kepada muridnya di Wonosobo. Lega tak bayar uang damai Rp 30 juta
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Akhir Kisah Guru Marsono Dipolisikan Wali Murid yang Viral, Lega Tak Bayar Uang Damai Rp 30 Juta
SURYAMALANG.COM - Akhir kisah guru Marsono yang dipolisikan wali murid karena sudha dituduh melakukan penganiayaan kepada muridnya di Wonosobo berakhir damai.
Marsono guru olahraga di SDN 1 Wonosobo, Jawa Tengah itu kini lega tak jadi bayar uang damai Rp 30 juta.
Ayu Sondakh, wali murid yang melaporkan guru Marsono ke polisi pun membuat pengakuan.
Sebelumnya, dalam laporannya kepada polisi, ia menduga terjadi kekerasan guru terhadap anak pelapor.
Kasus ini kemudian viral di media sosial.
Sebelumnya mediasi dilakukan beberapa kali oleh pihak sekolah maupun Polres Wonosobo namun tidak membuahkan hasil.
Setelah berita ini viral, mediasi dilakukan kembali yang difasilitasi Polres Wonosobo, Selasa (29/10/2024) sore di Mapolres.
Akhirnya menemui titik temu.
Mediasi yang dilaksanakan pada Selasa sore, pertemukan pelapor dalam hal ini Ayu Sondakh selaku wali murid, Marsono selaku Guru olahraga SDN 1 Wonosobo sebagai terlapor, dan Rohmat sebagai saksi perwakilan dari PGRI Cabang Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan dalam proses mediasi kali ini berjalan dengan lancar tidak ada saling tuntut menuntut.
"Hari ini sudah mediasi kedua belah pihak, alhamdulillah jalan tengah damai. Itu semuanya tercapai jadi sudah tidak ada saling menuntut, sudah saling memaafkan sehingga perasaan damai dari kedua belah pihak sudah tercapai," ucapnya, melansir dari TribunJateng.
Dengan adanya titik temu ini, Kasatreskrim menyampaikan antara kedua belah pihak telah membuat kesepakatan bersama yang nantinya akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.
Dalam jumpa media, pelapor, Ayu Sondakh menceritakan singkat kejadian ini sampai ia melaporkan guru anaknya kepada polisi.
Ia mengatakan, anaknya mengadu kepada dirinya telah ditampar oleh gurunya yang bernama Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah. "Karena itu bermula ketika Pak Son mengajar, anak saya melakukan kesalahan dan mengaku ditampar oleh Pak Marsono," ujarnya.

Baca juga: Viral Perjuangan Peserta CPNS Ikut Tes SKD dengan Tubuh Penuh Luka, Ternyata Kecelakaan 2 Hari Lalu
Setelah kejadian itu, ia mendatangi sekolah dan melakukan proses mediasi di sekolah namun tidak ada kesepakatan. "Itu tidak berhasil, dan saya menawarkan kalau tidak selesai di sekolah saya selesaikan di kepolisian," imbuhnya.
Usai mediasi ini, ia menyanggupi untuk mencabut laporannya di Polres Wonosobo dan saling memaafkan.
"Setelah masalah ini selesai otomatis laporan kita cabut," tandasnya.
Sementara itu, Marsono selaku terlapor juga menyampaikan kronologi singkat pada saat kejadian.
Ia mengaku hanya melerai anak pelapor yang pada saat itu berebut bola saat hendak menuju alun-alun untuk berolahraga.
Hal itu dilakukannya untuk keselamatan siswa, mengingat perebutan bola antar siswa itu terjadi di jalan trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo.
"Bukan perkelahian hanya perebutan bola, tarik-tarikan, kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar depan Kodim," ungkapnya.
Ia menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik siswanya tidak ada niatan untuk melukai.
"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai, tidak ada," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Warga Wonosobo sempat ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram mengenai kasus ini.
Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, pak guru terlapor diminta membayar uang Rp 70 juta kemudian turun menjadi Rp 30 juta agar kasus tidak berlanjut.
Karena ada narasi demikian, tak butuh waktu lama, cerita di Instagram itu cepat menyebar. Lebih dari 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.
Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp 500 juga beredar di sosial media.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan saat dikonfirmasi pada, Selasa (29/10/2024) membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.
"Laporan masuk sudah dari 7 September sebenarnya, tetapi memang baru ramai sekarang ini,” ucapnya.
Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.
Ia menjelaskan di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor dengan ditemani kepala sekolah juga sudah dilakukan.
Kasus Guru Lainnya
Tengah viral di media sosial kasus guru dianiaya keluarga murid.
Guru PJOK di MTsN Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah itu bernama Moh Syahrul Akhmad.
Guru Syahrul dipukuli di sekitar halaman sekolah saat sedang mengajar.
Dilansir melalui akun X @bacottetangga__ pada Sabtu (2/11/2024) via BanjarmasinPost, aksi pemukulan tersebut dilakukan oleh warga yang merupakan kerabat siswa di sekolah tersebut.
Dalam video yang beredar tampak Moh Syahrul Akhmad yang mengenakan kaus olahraga merah sedang berdiri di tengah lapangan.

Tiba-tiba keributan pun terjadi hingga membuat para murid dan guru turun ke lapangan.
Tak berselang lama muncul beberapa pemuda yang mendatangi guru PJOK tersebut dengan penuh emosi.
Para guru pun berusaha menghalangi mereka namun aksi pemukulan itu pun tak terhindarkan.
Sejumlah pemuda yang membuat keributan di sekolah itu diketahui merupakan kerabat dari seorang siswa.
Mereka mendatangi sekolah dan melakukan tindak pemukulan lantaran tak terima terkait insiden yang terjadi dengan siswa bersangkutan.
Pelaku lantas masuk ke sekolah mencari guru PJOK tersebut dan terjadi pemukulan.
Informasi yang beredar MTs tersebut sudah dua hari libur karena mendapatkan intimidasi dari warga tersebut.
PGRI Kab. Buol pada Jumat 1 November 2024 mengadakan aksi damai terkait insiden penganiayaan guru di MTsN Buol tersebut.
FAKTA-FAKTA Ajaran Sesat Ummi Cinta Bekasi: Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp 1 Juta, Kajian 7 Jam |
![]() |
---|
KISAH Mahasiswi UGM Kena Denda Rp 5 Juta Gegara Pinjam Buku di Perpustakaan, Akhirnya Bayar Segini |
![]() |
---|
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser |
![]() |
---|
VIRAL Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Bangun Masjid Ikut Kena Blokir PPAT, Gak Bisa Bayar Semen |
![]() |
---|
DAFTAR Kebijakan Kontroversial Sudewo Bupati Pati Padahal Baru 5 Bulan Menjabat, PBB Naik 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.