Berita Viral

Briptu Rizka Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kematian Sang Suami Brigadir Esco, Ini Alasannya

Babak Baru! Briptu Rizka Sintiani tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian sang suami Brigadir Esco Faska Rely.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews Istimewa
 JADI TERSANGKA - Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). 

SURYAMALANG.COM - Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat tengah menjadi sorotan beberapa hari terakhir. 

Terlebih istri Brigadir Esco Faska Rely yakni Briptu Rizka Sintiani ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, pihak Briptu Rizka Sintiani tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian sang suami. 

Briptu Rizka pun menyiapkan langkah hukum, melakukan perlawanan.

Brigadir Esco sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi tubuh tergantung dalam keadaan terikat pada Senin (25/8/2025).

Lokasi itu hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

Sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco diketahui menghilang sejak 19 Agustus lalu.

Saat ditemukan, wajah Brigadir Esco nyaris tak dapat dikenali karena sudah membengkak.

Sempat ada dugaan Brigadir Esco mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Namun keluarga meyakini Brigadir Esco tewas dibunuh oleh orang dekat.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengutip Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini.

Begitupun terkait adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meninggal dunia.

Lalu bagaimana respons Briptu Rizka usai ditetapkan tersangka?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved