Berita Artis

Permintaan Ammar Zoni pada Raffi Ahmad Sedih Hukumannya Diperberat 4 Tahun, Berat Badan Turun 20 Kg

Permintaan Ammar Zoni pada Raffi Ahmad sedih hukumannya jadi 4 tahun penjara, berat badan turun hingga 20 kg

|
Instagram @raffinagita1717/@lambe__danu
Ammar Zoni (kanan) minta bantuan Raffi Ahmad (kiri) sedih hukumannya jadi 4 tahun penjara, berat badan turun hingga 20 kg 

SURYAMALANG.COM, - Permintaan aktor Ammar Zoni pada Raffi Ahmad setelah hukumannya diperberat jadi 4 tahun penjara tercurah. 

Ammar Zoni yang kini mendekam di balik jeruji besi karena kasus penyalahgunaan narkoba mendapat hukuman yang lebih berat dari vonis hakim. 

Dari hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta, Ammar Zoni menerima 4 tahun masa hukuman atau 1 tahun lebih lama dari vonis hakim.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Baca juga: Keresahan Ammar Zoni Usai Irish Bella Nikah Lagi, Akui Tak Semangat Jalani Hidup & Tak Punya Apa-apa

Atas putusan tersebut, Ammar Zoni mengaku hanya bisa pasrah dan menerima.

"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Jon Mathias melalui pesan singkat, Minggu (10/11/2024) melansir Tribunnews.com.

Kuasa hukum mantan suami Irish Bella itu mengaku bingung dengan tuntutan jaksa.

Menurut Jon, Ammar Zoni tidak merugikan keuangan negara dan bukan termasuk pengedar narkoba.

Jon Mathias pun membandingkannya dengan kasus korupsi di Tanah Air.

"Kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan keuangan negara sampai triliunan malah dituntut rendah oleh Jaksa" kata Jon Mathias melansir dari YouTube Rasis Infotaiment.

"Sementara Ammar tidak merugikan keuangan negara dituntut 12 tahun. Apa untungnya sama negara memenjarakan Ammar kayak gitu," lanjutnya. 

Baca juga: Hidup Anak Ammar Zoni Kini Setelah Irish Bella Nikah Lagi, Haldy Sabri Banjiri Kasih Sayang Air Rumi

Seperti diketahui, Raffi Ahmad kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Oleh karena itu, Jon meminta kepada Raffi Ahmad untuk memberi tahu Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

"Inilah menurut saya Raffi Ahmad harus menyampaikan ini ke Presiden supaya Presiden turun tangan," ujar Jon.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ammar Zoni.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved