Berita Viral

Nasib Pilu Novi Ibu 2 Anak Dipenjara Gegara Lindungi Diri Dari Penguntit, Siram Pakai Air Keras

Nasib pilu Novi ibu 2 anak dipenjara gegara melindungi diri dari penguntit yang mengganggu dirinya. Siram pakai air keras.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Nasib Pilu Novi Ibu 2 Anak Dipenjara Gegara Lindungi Diri Dari Penguntit, Siram Pakai Air Keras 

SURYAMALANG.COM - Nasib pilu Novi ibu 2 anak dipenjara gegara melindungi diri dari penguntit yang mengganggu dirinya. 

Novi dipenjara setelah menyiram penguntitnya menggunakan air keras

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Rekaman video viral Novi ketika berada di balik jeruji besi salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @mood.jakarta.

Dalam video itu, Novi nampak sedang dihampiri anggota keluarga dan kuasa hukumnya.

Seorang perempuan yang menengok Novi di balik jeruji besi pun menangis.

Kemudian ada seorang anak laki-laki berbaju biru yang menghampiri Novi.

Melihat anak kecil itu, Novi langsung menangis dan mengelap air matanya menggunakan jilbab.

Video tersebut pun menarik simpati para warganet yang iba terhadap kondisi Novi.

Baca juga: Daftar Bisnis Ivan Pengusaha Paksa Siswa Menggonggong, Usai Viral Kini Minta Maaf Sambil Nangis

Novi merupakan single parent memiliki dua anak.

Novi tercatat sebagai warga di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dia divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau atas kasus penyiraman air keras terhadap pria bernama AD.

Bukan tanpa alasan, Novi ternyata menyiram dengan air keras karena kesal kerap diintip oleh AD.

Kuasa hukum Novi, Dian Burlian menceritakan kronologi kasus ini bermula dari AD yang menaruh rasa terhadap Novi.

AD sendiri merupakan warga setempat atau tetangga Novi.

"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan ganggu terus," ungkap Dian, (14/11/2024).

Dian menuturkan, AD melakukan berbagai cara demi bisa mendapatkan perhatian Novi. Mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam.

"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, celana dalamnya dicuri," bebernya.

Novi yang risih dengan sikap AD lantas melaporkan kejadian itu ke kepala desa.

Pihak desa pun sempat memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasehat.

Baca juga: Dicheckout Sebelum Meninggal Kak Pria Jualan Kain Kafan Pakai Model Pocong, Pembeli Sampai Taiwan

"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 WIB," ujar Dian.

Semakin hari, Novi semakin kesal dan tidak nyaman dengan keberadaan penguntit tersebut.

Akhirnya, Novi pun menyiram air keras kepada AD.

"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkap Dian.

Setelah peristiwa penyiraman air keras itu, keluarga Novi pun berupaya menemukan jalan damai.

Sementara, kepala desa menanggung biaya pengobatan AD karena Novi berasal dari keluarga tidak mampu.

"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp60 juta," ujarnya.

Sementara itu, Dian mengaku baru mendapatkan informasi tentang kasus ini setelah perkara sudah berjalan.

Dia baru mendampingi Novi setelah kasus dinyatakan P21 atau lengkap saat pelimpahan dari kepolisian ke kejaksaan.

"Setaunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.

Dian mengaku membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Menurutnya memang pihak Novi itu salah strategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya. 

Adapun, sejak Novi mendekam di penjara, kedua anaknya kini dititipkan di tetangganya.

(TribunJabar.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved