Pembunuhan Bos Mangga di Surabaya

KRONOLOGI Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di Surabaya, Cabut Pisau Saat Mediasi Warisan Keluarga

Insiden berdarah itu, terjadi di tengah proses mediasi bersama seluruh anggota keluarga besar dari kedua belah pihak terkait rumah warisan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP, Kamis (14/11/2024) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kronologi peristiwa berdarah kakak bunuh adik dan keponakannya di Surabaya diketahui bermula dari acara pertemuan keluarga.

Pertemuan keluarga yang ditujukan untuk mediasi masalah warisan pada Kamis (14/11/2024) malam itu berubah jadi pertumbahan darah saat pelaku mengamuk dan mencabut pisau yang dibawanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Pembunuhan Dua Bos Mangga di Surabaya, Ibu dan Anak Tewas Ditangan Saudaranya

Pembunuhan dua bos mangga, ibu dan anak yang terjadi di Putat Indah itu kini ditangani polisi.

Merunut kronologi kejadiannya, peristiwa pembunuhan itu terjadi karena percekcokan dipicu sengketa rumah warisan keluarga.

Informasinya, kedua belah pihak merupakan kakak beradik dari tujuh bersaudara. 

Pelaku berinisial Andik atau AY (68) adalah anak ketiga dalam keluarga besar itu. 

Korban tewas merupakan adiknya, wanita bernama Sundari atau SH (60). 

Kemudian, kedua , anak kandung SH, wanita berinisial CKC (34), atau keponakan Pelaku AY. 

Korban SH dinyatakan meninggal dunia usai dievakuasi ke RS Mitra Keluarga. Karena mengalami luka sayatan pada lehernya. 

Sedangkan Korban CKC dinyatakan meninggal dunia usai dievakuasi ke RS Mayapada. Karena mengalami luka robek pada pipi kanan, pelipis atas dan bawah mata kiri, dada tengah dan kiri, termasuk pada bawah telinga kiri. 

Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol Zainur Rofiq mengatakan percekcokan diantara keduanya yang pecah berujung dengan pembacokan, dipicu karena permasalahan persengketaan rumah warisan. 

Insiden pada hari itu, terjadi di tengah proses mediasi bersama seluruh anggota keluarga besar dari kedua belah pihak di sebuah rumah di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya, pada Kamis (14/11/2024) malam. 

Mediasi itu merupakan momen rembukan penyelesaian masalah sengketa yang kesekian kali dalam keluarga besar antara korban dan pelaku. 

Rofiq tak menampik, persengketaan warisan keluarga besar tersebut, sempat menyita perhatian pengurus RT dan RW setempat, beberapa bulan sebelumnya. 

Bahkan, dua kali momen mediasi pada beberapa waktu sebelumnya, pihak pengurus RT dan RW sampai mendatangkan pihak perwakilan keamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. 

"Si pelaku sudah ada di ruang tamu duluan. Nah, semua saudara sudah ada, tapi belum lengkap di rumah itu. Mau dimediasi lagi kesekian kali di rumah saudara yang lain, ya TKP itu, lah kok ngamuk, mbacoki," ujar Rofiq saat dihubungi pada Jumat (15/11/2024). 

Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Rofiq menjelaskan, masalah persengketaan warisan tersebut sempat memperoleh kesepakatan titik temu. 

Bahkan, pihak pelaku juga telah diberikan sejumlah uang kompensasi atas permasalahan persengketaan rumah warisan. 

Namun, entah apa pemicu selanjutnya, si pelaku kembali mengungkit permasalahan rumah warisan dan minta adanya rembukan mediasi untuk kesekian kali. 

Ternyata, pada momen mediasi tersebut, si pelaku yang kalap berkalang emosi .

Pelaku membacok kedua korban secara membabi buta hingga menyebabkan para korban meninggal dunia, meskipun sempat dievakuasi ke RS terdekat. 

"Rupanya minta warisan lagi. Padahal sudah diberi. Kok malah mbacok," jelasnya. 

Pasca membacok kedua korban, pelaku AY langsung disergap oleh saudara kandung lainnya yang berada dalam forum mediasi tersebut. 

Insiden tersebut dilaporkan ke Command Center 112 dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya

Rofiq memastikan, pelaku dalam kasus ini adalah AY. Kini AY sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukomanunggal. 

Mengenai rekam aksinya, Sosok AY diketahui belum pernah melakukan aksi percobaan kekerasan terhadap korban. 

Namun, untuk sekadar mengamuk dan mengancam korban atas adanya persengketaan rumah warisan, AY diketahui sempat beberapa kali menunjukkan perilaku tersebut, sebelumnya. 

"Nah, aksi kekerasan ini, informasi baru kali ini. Tapi sebelumnya, ya cuma marah marah saja. Sesuai keterangan saksi. Artinya, dulu enggak sampai ada kekerasan, tapi kok sekarang malah ndadi (mengamuk)," pungkasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved