Berita Viral

Viral Pria Ditangkap Polisi Bukan Ivan Sugianto, Ini Komentar Refly Harun dan Penjelasan Polda Jatim

Viral di sosmed menyebut pria yang ditangkap polisi di Bandara Juanda Sidoarjo bukan Ivan Sugianto alias tukang paksa siswa SMA sujud dan menggonggong

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: iksan fauzi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
Viral di sosmed pria yang ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda bukan Ivan Sugianto. Pakar hukum tata negara Refly Harun pun memberi komentar. Berikut penjelasan Polda Jatim. 

Terpisah, Polda Jatim membantah ada peran pengganti Ivan Sugianto (38).

Bantahan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Dirmanto memastikan tidak ada peran pengganti terhadap Ivan Sugiamto yang ditangkap anggota Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) sore.

"Kemarin itu benar yang bersangkutan (Ivan Sugiamto) ditangkap saat di Bandara Juanda dan tidak ada peran pengganti," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Buntut Paksa Siswa Surabaya Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugianto Dilaporkan Guru, Sekolah Dukung

Menyoal viralnya utasan di media sosial x.com karena meragukan sosok yang ditangkap itu bukanlah Ivan Sugianto, Dirmanto menegaskan tersangka yang ditangkap adalah Ivan Sugianto.

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan," tegas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Dirmanto juga menambahkan, Ivan Sugianto sejak kemarin hingga saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar berkaitan dengan penanganan hukum atas kasus tersebut.

Pasalnya, proses penanganan kasus itu mulai dari penyelidikan awal hingga penangkapan terhadap Ivan Sugianto diikuti oleh proses peliputan awak media.

Mulai dari penangkapan di Bandara Juanda hingga dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan-rekan media," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Bahkan, selama tersangka dilakukan penindakkan hukum di area publik, para awak media juga dapat melakukan aktivitas dokumentasi peliputan.

Sejak tersangka turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Mapolrestabes Surabaya.

"Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga dikeler masuk ruang penyidik," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved