Berita Viral

Beda Nasib Guru Supriyani Banjir Dukungan, Donasi & Bisa Bebas Vs Aipda WH Terancam Dilaporkan Balik

Nasib Aipda WH terancam dilaporkan balik sementara Guru Supriyani kini banjir dukungan hingga bisa bebas dari tuntutan. 

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Beda Nasib Guru Supriyani Banjir Dukungan, Donasi & Bisa Bebas Vs Aipda WH Terancam Dilaporkan Balik 

"Ada kecemasan di antara guru kami, tetapi yang penting kami tetap mengacu kepada aturan yang ada. Bagaimana sistem kita dalam mendidik anak di Adabiah. Karena di sekolah sudah ada aturan dan norma tersendiri," pungkasnya.

Sementara pihak Aipda WH yang awalnya tuduh Guru Supriyani lakukan penganiayaan, kini terancam dilaporkan balik oleh kubu guru honorer ini.

Di samping itu, sejumlah pejabat dicopot imbas kasus guru Supriyani

1. Iptu Muhammad Idris (Kapolsek Baito)

Iptu Muhammad Idris, yang baru menjabat sebagai Kapolsek Baito sejak April 2024, adalah salah satu pejabat yang terkena dampak langsung dari kasus ini.

Sebagai kepala kepolisian di Polsek Baito, Idris diduga terlibat dalam permintaan uang sebesar Rp 2 juta dari Supriyani, seorang guru honorer yang tengah berurusan dengan hukum.

Kasus ini mencuat pada akhir April 2024, saat Supriyani dipanggil oleh Polsek Baito untuk memberikan klarifikasi terkait masalah hukumnya.

Belakangan, Iptu Idris terindikasi melakukan tindakan tidak terpuji dengan meminta uang tersebut, yang membuatnya dicopot dari jabatannya.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan bahwa Iptu Muhammad Idris dicopot karena dugaan pelanggaran etik ini.

Tidak hanya itu, Iptu Idris juga ditarik ke Polres Konsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya.

AKBP Febry menyatakan bahwa Iptu Idris sudah digantikan dengan Ipda Komang Budayana, yang diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

2. Aipda Amiruddin (Kanit Reskrim Polsek Baito)

Aipda Amiruddin, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Baito, juga menjadi salah satu pejabat yang dicopot.

Seiring dengan dugaan keterlibatan Kapolsek Iptu Idris, Aipda Amiruddin turut diperiksa dan akhirnya dipindahkan ke Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti halnya Kapolsek Idris, Aipda Amiruddin juga terindikasi melanggar kode etik terkait permintaan uang damai dari Supriyani.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved