Berita Viral

Beda Nasib Guru Supriyani Banjir Dukungan, Donasi & Bisa Bebas Vs Aipda WH Terancam Dilaporkan Balik

Nasib Aipda WH terancam dilaporkan balik sementara Guru Supriyani kini banjir dukungan hingga bisa bebas dari tuntutan. 

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Beda Nasib Guru Supriyani Banjir Dukungan, Donasi & Bisa Bebas Vs Aipda WH Terancam Dilaporkan Balik 

Sebagai Kanit Reskrim, Amiruddin bertanggung jawab dalam menangani proses hukum di Polsek Baito, dan dugaan pelanggaran etik ini mengakibatkan ia harus menghadap tim pemeriksa dari Propam Polda Sultra.

3. Kasi Pidum Kejari Konsel (Andi Gunawan)

Selain di kepolisian, kasus ini juga menyeret oknum kejaksaan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Andi Gunawan, dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk menjalani pemeriksaan.

Penonaktifan Andi Gunawan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait penanganan perkara yang melibatkan Supriyani.

Kejati Sultra menganggap penting untuk memeriksa Andi Gunawan agar bisa memastikan apakah ada pelanggaran dalam proses penanganan kasus ini.

Selain itu, Kejati Sultra menunjuk Nadjamuddin Arifin sebagai Plh Kasi Pidum Kejari Konsel selama Andi Gunawan menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Andi Gunawan mencuat setelah adanya dugaan bahwa pihak kejaksaan terlibat dalam usaha "penyelesaian damai" dengan meminta uang dari Supriyani.

Meskipun pada awalnya kasus ini sempat mengarah pada kemungkinan penyelesaian dengan mekanisme restorative justice, pengawasan lebih ketat akhirnya diterapkan.

Kejati Sultra berkomitmen untuk memastikan bahwa Supriyani mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

(Tribuntrends.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved