Berita Viral

Beda Nasib Guru Supriyani Banjir Dukungan, Donasi & Bisa Bebas Vs Aipda WH Terancam Dilaporkan Balik

Nasib Aipda WH terancam dilaporkan balik sementara Guru Supriyani kini banjir dukungan hingga bisa bebas dari tuntutan. 

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Beda Nasib Guru Supriyani Banjir Dukungan, Donasi & Bisa Bebas Vs Aipda WH Terancam Dilaporkan Balik 

SURYAMALANG.COM - Kasus Guru Supriyani yang dituduh memukul muridnya yang merupakan anak anggota polisi hingga kini masih disorot. 

Terbaru, nasib Aipda WH terancam dilaporkan balik sementara Guru Supriyani kini banir dukungan hingga bisa bebas dari tuntutan. 

Aipda WH yang sebelumnya ancam Guru Supriyani dipenjara gegara tuduhan aniaya anaknya, kini malah terancam dilaporkan balik. 

Beda nasib Guru Supriyani dan Aipda WH pun kini jadi sorotan. 

Guru Supriyani kini dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia pun banjir dukungan dan sumbangan termasuk dari Pengurus Besar Persatuan guru Agama Islam (PB PGAI).

Hasil dari pengumpulan donasi ini atas nama solidaritas untuk guru Supriyani, PGAI berhasil mengumpulkan uang sumbangan dari para guru sebesar Rp 7.070.000 rupiah.

Dari kegiatan ini, diharapkan akan diikuti oleh sekolah swasta dan negeri lainnya untuk ikut berpartisipasi membantu dan menegakkan keadilan terhadap guru Supriyani.

"Saya didesak oleh para guru untuk memberikan santunan kepada Ibu Supriyani yang telah dituntut bebas. Dari ini, terkumpullah yang Rp 7.070.000 rupiah," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan guru Agama Islam (PB PGAI), Fauzi Bahar, melansir dari Tribun Padang.

supriyani
supriyani (Tribunnews)

Baca juga: 6 FAKTA Carok Tewaskan Saksi Cabup Sampang Madura: Kronologi, Ciri-ciri Pelaku, Polisi Belum Tangkap

Dirinya merasa prihatin dan juga bercampur salut kepada Ibu Supriyani.

Fauzi Bahar memohon kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mengangkat para guru honorer menjadi ASN, khususnya yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Ia mengajak untuk semua orang memuliakan seorang guru. Apalagi sebentar lagi akan diperingati Hari guru Nasional (HGN) pada tanggal 25 November 2024.

"Uang ini dikumpulkan sejak satu minggu yang lalu dari para guru-guru dan termasuk guru honorer juga.

Saya menghimbau kepada seluruh guru, mari kita menyumbang untuk Ibu Supriyani, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Fauzi Bahar.

Wakil Ketua Umum PGAI, Eka Putra Wirman, yang juga seorang seorang akademisi Indonesia dan guru besar mengucapkan simpati kepada para guru.

Karena guru dan dosen adalah profesi yang mulia dan perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak.

Ia berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi.

Selain itu, kejadian ini akan dijadikan kewaspadaan, dikarenakan guru menginginkan yang terbaik bagi siswanya.

"Terkadang keinginan yang meluap itu, kadang-kadang membuat guru itu serius untuk mengajar sehingga datang cubitan dan lainnya." ungkapnya.

"Sedangkan ketika kita kembali ke tahun 70-an, justru orang tua memberi para guru bekal berupa rotan atau lidi," katanya.

tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi
 Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (TribunnewsSultra.com)

Baca juga: Siapa Septi Handayani Pengamen Cantik Viral? Dulu Pernah Kerja Kantoran Kini Ngaku Hidup di Jalanan

Perwakilan Wakil Ketua Bidang pendidikan Dasar dan Menengah Adabiah, Drawellita, berpesan kepada para orang tua agar bersama-sama berkolaborasi mendidik anak-anak dan mempercayakan anaknya kepada sekolah yang telah dipilih.

"Karena, semua guru yang sudah diangkat itu pasti orang-orang yang sudah mempunyai sertifikat agar dipercaya mendidik dan mengajar anak didiknya. Kami menghimbau, jangan sampai ada Supriyani yang berikutnya," ujar Drawellita.

Kepala SD Adabiah, Depi Barnas, mengatakan untuk SD Adabiah ada 36 guru. Namun, ada sebanyak 20 orang guru masih honorer.

Para guru inilah yang menyisihkan uangnya untuk membantu guru Supriyani.

Ia berharap, penegakan hukum terhadap guru Supriyani benar-benar dilaksanakan dan tidak ada kriminalisasi untuk guru.

 "Selanjutnya kita 'badoncek' istilahnya dalam mengumpulkan sumbangan," ujar Depi Barnas.

Kata dia, tidak peduli seberapa besar atau kecil yang diberikan, tetapi semangat solidaritas dan peduli antar sesama menjadi yang terpenting.

Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian yang serupa dialami oleh Ibu Supriyani.

"Semoga bertambah terus dan teman-teman yang ada di Sumatera Barat ini bisa mengumpulkan donasinya," sebutnya.

Undang-undang yang mengatur perlindungan guru sudah ada, sehingga diharapkan benar-benar diterapkan agar tidak ada kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi.

"Ada kecemasan di antara guru kami, tetapi yang penting kami tetap mengacu kepada aturan yang ada. Bagaimana sistem kita dalam mendidik anak di Adabiah. Karena di sekolah sudah ada aturan dan norma tersendiri," pungkasnya.

Sementara pihak Aipda WH yang awalnya tuduh Guru Supriyani lakukan penganiayaan, kini terancam dilaporkan balik oleh kubu guru honorer ini.

Di samping itu, sejumlah pejabat dicopot imbas kasus guru Supriyani

1. Iptu Muhammad Idris (Kapolsek Baito)

Iptu Muhammad Idris, yang baru menjabat sebagai Kapolsek Baito sejak April 2024, adalah salah satu pejabat yang terkena dampak langsung dari kasus ini.

Sebagai kepala kepolisian di Polsek Baito, Idris diduga terlibat dalam permintaan uang sebesar Rp 2 juta dari Supriyani, seorang guru honorer yang tengah berurusan dengan hukum.

Kasus ini mencuat pada akhir April 2024, saat Supriyani dipanggil oleh Polsek Baito untuk memberikan klarifikasi terkait masalah hukumnya.

Belakangan, Iptu Idris terindikasi melakukan tindakan tidak terpuji dengan meminta uang tersebut, yang membuatnya dicopot dari jabatannya.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan bahwa Iptu Muhammad Idris dicopot karena dugaan pelanggaran etik ini.

Tidak hanya itu, Iptu Idris juga ditarik ke Polres Konsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya.

AKBP Febry menyatakan bahwa Iptu Idris sudah digantikan dengan Ipda Komang Budayana, yang diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

2. Aipda Amiruddin (Kanit Reskrim Polsek Baito)

Aipda Amiruddin, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Baito, juga menjadi salah satu pejabat yang dicopot.

Seiring dengan dugaan keterlibatan Kapolsek Iptu Idris, Aipda Amiruddin turut diperiksa dan akhirnya dipindahkan ke Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti halnya Kapolsek Idris, Aipda Amiruddin juga terindikasi melanggar kode etik terkait permintaan uang damai dari Supriyani.

Sebagai Kanit Reskrim, Amiruddin bertanggung jawab dalam menangani proses hukum di Polsek Baito, dan dugaan pelanggaran etik ini mengakibatkan ia harus menghadap tim pemeriksa dari Propam Polda Sultra.

3. Kasi Pidum Kejari Konsel (Andi Gunawan)

Selain di kepolisian, kasus ini juga menyeret oknum kejaksaan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Andi Gunawan, dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk menjalani pemeriksaan.

Penonaktifan Andi Gunawan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait penanganan perkara yang melibatkan Supriyani.

Kejati Sultra menganggap penting untuk memeriksa Andi Gunawan agar bisa memastikan apakah ada pelanggaran dalam proses penanganan kasus ini.

Selain itu, Kejati Sultra menunjuk Nadjamuddin Arifin sebagai Plh Kasi Pidum Kejari Konsel selama Andi Gunawan menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Andi Gunawan mencuat setelah adanya dugaan bahwa pihak kejaksaan terlibat dalam usaha "penyelesaian damai" dengan meminta uang dari Supriyani.

Meskipun pada awalnya kasus ini sempat mengarah pada kemungkinan penyelesaian dengan mekanisme restorative justice, pengawasan lebih ketat akhirnya diterapkan.

Kejati Sultra berkomitmen untuk memastikan bahwa Supriyani mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

(Tribuntrends.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved