Berita Artis
Sosok Gusrizal Mertua Kiky Saputri Anggota Dewan Pengawas KPK 2024-2029, Harta dan Jabatan Mentereng
Sosok Gusrizal mertua Kiky Saputri jadi anggota Dewan Pengawas KPK 2024-2029, harta dan jabatan ayah Khairi mentereng.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Inilah sosok Gusrizal mertua Kiky Saputri jadi anggota Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
Sebagai pejabat negara, harta Gusrizal telah tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain itu, profil Gusrizal cukup mentereng ditambah lagi menantunya adalah seorang artis dan komika ternama Kiky Saputri.
Gusrizal merupakan ayah kandung dari suami Kiky Saputri bernama Muhammad Khairi.
Baca juga: Beda Jalur Kiky Saputri Gak Ikut Komika Lain Demo di DPR, Postingannya Trending Hujatan: Lewat Dalam
Kiky Saputri dan Muhammad Khairi menikah pada 28 Januari 2023 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Penetapan Gusrizal sebagai anggota Dewan Pengawas KPK 2024-2029 terjadi dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Setelah penghitungan suara calon pimpinan KPK selesai, Komisi III DPR RI langsung melaksanakan penghitungan suara calon anggota Dewan Pengawas KPK.
Hasil voting mencatat ada lima anggota Dewan Pengawas dengan suara terbanyak, yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Berikut lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 terpilih melansir Kompas.com:
1. Wisnu Baroto, 43 suara
2. Benny Jozua Mamoto, 46 suara
3. Gusrizal, 40 suara
4. Sumpeno, 40 suara
5. Chisca Mirawati, 46 suara
Sosok Gusrizal
Sebelum terpilih sebagai anggota Dewan KPK, Gusrizal menduduki posisi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dilansir laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), tercantum Gusrizal lahir pada 22 Mei 1958 di Jambi.
Gusrizal pernah mengenyam pendidikan di Universitas Andalas dan meraih gelar S-1 Hukum Perdata pada tahun 1983.
Baca juga: Reaksi Jujur Kiky Saputri Lihat Bayi Syahrini Mau Nangis, Reino Barack Versi Cewek Gak Mirip Inces
Setelah itu, Gusrizal melanjutkan pendidikan S-2 Ilmu Hukum di universitas yang sama dan lulus pada 2003.
Sedangkan gelar doktor di bidang Hukum Perdata diraih Gusrizal dari Universitas Padjadjaran pada 2013.
Berikut riwayat jabatan Gusrizal, dirangkum dari situs resmi Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Banda Aceh:
- Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2016);
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi (2018);
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2019);
- Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (2021);
- Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2022).
Harta Kekayaan Gusrizal
Gusrizal terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Gusrizal mencapai Rp 6.904.009.388 (Rp 6,9 miliar).
Kekayaan itu tersebar ke dalam sejumlah aset.
Gusrizal tercatat memiliki 6 aset tanah dan bangunan senilai Rp3.085.000.000.
Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai wilayah, yakni Kota Padang, Kota Jakarta Selatan, Kota Bukittinggi, dan Kota Batang Hari.
Baca juga: Sosok 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029, Setyo Budiyanto Asal Surabaya Jadi Ketua
Gusrizal juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu mobil Honda Jazz senilai Rp170.000.000.
Aset lain yang dimiliki Gusrizal adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp100.550.000.
Lalu surat berharga sebesar Rp200.000.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp3.348.459.388.
Kekayaan mertua Kiky Saputri itu hampir mencapai tujuh miliar rupiah, dan Gusrizal tertulis tak mempunyai hutang.
Dewan seperti Macan Ompong
Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim (calon pimpinan) dan cadewas (calon dewan pengawas) KPK periode 2024-2029, sejak Senin (18/11) hingga Kamis (21/11/24).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewan Pengawas KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024), Gusrizal mengaku setuju dengan anggapan bahwa Dewan Pengawas KPK seperti macan ompong.
"Jadi sependapat dengan yang disampaikan oleh Bapak Komisi III ketika itu saat KPK tentang pertanggungjawaban KPK, ada yang menyampaikan dewas (dewan pengawas) ini ibarat macan ompong, memang demikian dalam pasal 37 itu," kata mertua Kiky Saputri ini.
Baca juga: Said Abdullah : Ke depan, Agenda Menguatkan KPK Bakal Lebih Berat, Tapi Harus Tetap Lakukan
Gusrizal menyinggung pasal 37 UU KPK yang mengatur soal Dewan Pengawas KPK dan menjelaskan, Dewas KPK hanya bisa memberi rekomendasi apabila ada pimpinan yang melanggar kode etik.
Padahal, sambung Gusrizal, Dewas KPK mestinya mempunyai kewenangan untuk memberi sanksi.
"Jadi, Dewas ini harus memiliki kewenangan yang disegani oleh insan KPK, termasuk pimpinan KPK. Jangan hanya ada hak, tapi harus ada kewenangan. Itu penting, Pak. Pasal 37 itu," ujar Gusrizal melansir Tribunnews.com.
Atas dasar itu, Gusrizal setuju jika UU KPK kembali direvisi, khususnya berkenaan dengan penambahan kewenangan Dewas.
"Sangat, sangat setuju. Pasal 37 itu harus ada kewenangan," ucap Gusrizal.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
sosok Gusrizal mertua Kiky Saputri
mertua Kiky Saputri anggota Dewan Pengawas KPK
mertua Kiky Saputri
Kiky Saputri
Gusrizal
anggota Dewan Pengawas KPK
profil Gusrizal
Muhammad Khairi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
suryamalang
RIWAYAT Mpok Alpa Komedian Meninggal karena Kanker Pekerja Keras Sejak SD Populer Berkat Video Viral |
![]() |
---|
Cerita Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara, Luruskan Sejarah Soal KDRT hingga Hidup Miskin |
![]() |
---|
Curhat Farel Prayoga Kini Uang di Rekening Sisa Rp 50 Ribu, Kekayaan Habis Dibohongi Keluarga |
![]() |
---|
Penampilan Atalia Praratya Datang ke Acara Nikah Al Ghazali Tanpa Ridwan Kamil, Beri Tips Pernikahan |
![]() |
---|
Inul Daratista Panik Lihat Darah Berceceran, Adam Suseno Masuk RS Usai Pembuluh Darah Kakinya Sobek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.