Berita Artis
Tantangan Baim Wong Gak Sabar Ketemu Pria Selingkuhan Paula Akan Jadi Saksi Persidangan 'Dia Datang'
Tantangan Baim Wong gak sabar ketemu pria selingkuhan Paula akan jadi saksi persidangan 'dia datang'
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Sidang itu suasananya santai tapi kalau terjadi perdebatan itu karena di dalam proses menyelesaikan masalah" kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
"Jadi terkait dengan bukti-bukti yang Baim buka di dalam rekaman karena, ada kan semua rekaman dalam rekaman itu semuanya kita putar di dalam persidangan dan semuanya itu dibenarkan," terangnya melansir TribunSumsel.com.
Baca juga: Senyum Puas Baim Wong Lega Buktikan Perselingkuhan Istri di Persidangan, Paula Menangis Tak Bicara
Diduga pedebatan terjadi karena Baim Wong menunjukkan bukti rekaman perselingkuhan Paula Verhoeven.
Fahmi menjelaskan, perdebatan tersebut bukan membahas mengenai perebutan hak asuh anak.
"Kalau perdebatan itu biasa tetapi bukan perdebatan bagaimana terbaik untuk anak-anak," ujar Fahmi Bachmid.
Baim Wong diketahui membeberkan lebih dari 40 bukti dalam sidang cerai.
Pihak Paula kemudian buka suara mengenai hal tersebut.
"Bisa dikatakan saat ini kami menolak dalil penggugat. Kami menilai tidak ada apa yang dituduhkan oleh pemohon baik dari A-Z," ucap kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia.
Baca juga: Komentar Paula Verhoeven Video Tubuh Kurus Kiano Beredar, Kaget Belum Lihat, Baim Wong Disorot

Adanya perdebatan itu kemudian disebut tengah berdiskusi untuk membahas soal hak asuh anak.
"Makanya tadi, kami lebih diskusi mendalam membahas kepentingan terbaik buat anak anak bagaimana anak-anak ini dan ayahnya selalu ada, untuk kepentingan anaknya," tegas Alvon.
Alvon Kurnia juga mengkritik keras bukti yang diserahkan Baim Wong di Pengadilan.
Menurut Alvon, bukti yang diserahkan Baim Wong didapat dari seseorang yang sudah di-edit.
Alvon juga mengatakan bukti tersebut didapat secara ilegal tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.
"Kebanyakan bukti elektronik, terkait dengan bukti itu sebenarnya di dalam UU ITE, bukti itu harus utuh oleh sebab itu kalau ada bukti yang tidak utuh itu tidak bisa dijadikan barang bukti," kata Alvon, Rabu.
"Kemudian perolehan bukti itu harus didapat secara legal, tidak dilakukan tanpa persetujuan, bukti itu juga didapat secara sah," sambungnya melansir WartaKotalive.com.
Baca juga: Keakraban Baim Wong dan Happy Salma Disorot Saat Proses Cerai, Sebelumnya Getol Bongkar Aib Paula
pria selingkuhan Paula Verhoeven
Paula Verhoeven
Baim Wong
sidang perceraian
sidang perceraian Baim-Paula
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Berita Artis
suryamalang
Sherina Munaf Bakal Kembalikan 5 Ekor Kucing Uya Kuya, Saat Ini Masih Dirawat di Klinik Hewan |
![]() |
---|
Akhirnya Sule Klarifikasi Soal Penyakitnya, Bantah Sakit Parah Ternyata Gejala Tifus |
![]() |
---|
Kabar Muzdalifah Setelah Gagal Program Bayi Tabung, Fadel Islami Ikhlas Menerima Takdir Allah |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Sule Dikabarkan Sakit Parah Dibongkar Anaknya, Santai Dikaitkan Ramalan Hard Gumay |
![]() |
---|
RIWAYAT Mpok Alpa Komedian Meninggal karena Kanker Pekerja Keras Sejak SD Populer Berkat Video Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.