Polisi Tembak Polisi soal Tambang Ilegal

Sikap AKP Dadang Mogok Makan Usai Terancam Hukuman Mati, Polisi Tembak Polisi Tidak Gangguan Mental

Sikap AKP Dadang mogok makan setelah terancam hukuman mati, kasus polisi tembak polisi tidak ada gangguan mental.

Youtube Tribun Sumsel
AKP Dadang (kanan) mogok makan setelah terancam hukuman mati, kasus polisi tembak polisi tidak ada gangguan mental. 

SURYAMALANG.COM, - Sikap AKP Dadang Iskandar mogok makan setelah terancam hukuman mati menyita perhatian Kapolda dan Kompolnas.

Hukuman berat yang akan diterima AKP Dadang Iskandar itu adalah konsekuensi dari perbuatannya menembak mati rekannya sendiri, AKP Ulil Ryanto Anshar. 

Dalam kasus polisi tembak polisi di parkiran Polres Solok Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat itu, AKP Dadang Iskandar untuk sementara jadi tersangka tunggal.

Baca juga: Momen Gubernur Bengkulu Terpaksa Nyamar Jadi Polantas Saat Kena OTT KPK, Ternyata Ini Alasannya

Penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari tersebut diduga dilatarbelakangi oleh kasus tambang ilegal.

AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak suka dengan upaya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menindak para pelaku tambang ilegal jenis galian C.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dan Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo ikut turun tangan melihat langsung kondisi AKP Dadang Iskandar.

Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo sempat melihat kondisi tersangka secara langsung yang kabarnya mogok makan. 

"Tadi saya sempat melihat kondisi tersangka. Kemarin katanya tidak mau makan. Sekarang sudah mau untuk makan," kata Arief melansir Tribunnews.com, Senin, (25/11/2024).

Baca juga: FAKTA-FAKTA Sosok AKP Ulil Ryanto Anshari Tewas Ditembak Rekan Polisi: Taat Ibadah-Ahli Jinakkan Bom

Kompolnas RI datang bersama dengan rombongan langsung disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan Pejabat Utama Polda Sumbar di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.

Arief juga mengatakan, sebelumnya ada informasi tersangka mengalami gangguan mental dan dipastikan kondisi tersangka dalam kondisi baik dan sehat.

Soal kondisi tersangka yang mogok makan juga disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono. 

"Untuk tersangka kondisinya, ya kalau kemarin saja, makan saja tidak mau. Baru tadi pagi saya paksakan, dan baru mau makan," ujar Suharyono.

Suharyono mengatakan, telah bertemu dengan tersangka secara langsung menanyakan apakah sudah makan atau belum.

"Berarti dia (tersangka) baru mulai mau makan hari ini. Kemarin saya tanya belum mau makan," ungkapnya.

Baca juga: Reaksi AKP Dadang Iskandar Ngamuk Serahkan Diri Setelah Tembak Mati AKP Ulil Saya Makan Kau!

Arief berencana akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hari ini.

Pihaknya perlu melihat situasi dan kondisi tempat tersangka AKP Dadang Iskandar menembak korban AKP Ryanto Ulil Anshar yang diketahui terjadi di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.

"Kami juga berkepentingan untuk melihat langsung bagaimana kondisi di TKP, malam hari kami ingin melihat seperti apa situasinya," kata Arief.

Pihak Kompolnas juga akan mengecek rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang juga ditembaki tersangka.

"Katanya sempat menembaki rumah dinas kapolres, kami ingin melihat itu," ujar Arief.

Ancaman Hukuman Mati

Akibat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar kini AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol. Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.

Pelaku disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Baca juga: Duka Polwan Calon Istri AKP Ulil Kasus Polisi Tembak Polisi, Rencana Nikah Tahun Depan Sirna

Andry menyebut, motif pelaku menghabisi korban karena rasa tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan rekannya.

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan" ungkap Andry.

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang galian C yang diduga dibekingi AKP Dadang.

Sejauh ini, sosok yang baru ditangkap adalah sopir truk di tambang galian C tersebut.

Tidak Gangguan Mental

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polisi Daerah (Polda) Sumbar Dwi Sulistyawa menyampaikan kondisi mental AKP Dadang dalam kondisi baik.

Padahal sebelumnya, Dwi menyebut AKP Dadang sedang dalam mengalami gangguan mental.

Sehingga, AKP Dadang diperkenankan tidak diborgol saat diperiksa Propam di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024).
 
"Sampai pagi ini, kondisi mental dari AKP Dadang dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada mengalami gangguan mental,” ujar Dwi Sulistyawan, Sabtu (23/11/2024), dalam jumpa pers.

Baca juga: Keinginan AKP Ulil Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Mau Berhenti Jadi Polisi, Curhat ke Ibu Galau

Lebih jauh dijelaskan Dwi, AKP Dadang Iskandar sudah menjalani tes urine narkoba dan hasilnya negatif.

Untuk memperkuat hasil tes narkoba tersebut, juga dilakukan tes lainnya.

"Kami juga melakukan tes pada rambut dan darah dari AKP Dadang Iskandar. Hasil tesnya sudah keluar dan negatif," katanya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved