Berita Artis
Penyebab Rizky Febian-Mahalini Diminta Nikah Ulang Oleh Pengadilan Agama, Isbat Ditolak 'Tidak Sah'
Penyebab Rizky Febian-Mahalini diminta nikah ulang oleh Pengadilan Agama, isbat ditolak 'tidak sah' rukun nikah tidak terpenuhi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Penyebab Rizky Febian dan Mahalini diminta nikah ulang oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah pengajuan isbat nikah ditolak terungkap.
Pengajuan isbat nikah yang dilakukan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini ditolak sebab pernikahan mereka dianggap belum sah, baik secara agama maupun negara.
Sedangkan Rizky Febian dan Mahalini sudah melaksanakan ijab kabul pada 10 Mei 2024 lalu yang belum terdaftar ke negara atau menikah siri.
Baca juga: Tindakan Sule Labrak Haters Fitnah Mahalini Selingkuh, Tantang Akun Hazwa: Hujat Saya Kalau Berani!
Rupanya pernikahan siri tersebut menjadi polemik sebab Pengadilan Agama Jakarta Selatan menilai ada yang keliru dalam prosesnya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menjelaskan kenapa pernikahan itu tidak sah dan pengajuan isbat nikah ditolak oleh negara.
Menurut Suryana, berdasarkan aturan yang berlaku, seorang muslimah hanya boleh dinikahkan oleh wali nasab dan wali hakim.
Lantaran orang tua pengantin wanita berbeda agama dengan anaknya, maka seharusnya Mahalini dinikahkan oleh wali hakim, yakni kepala KUA.
Diketahui Mahalini resmi memeluk agama Islam atau mualaf dua hari sebelum dinikahi oleh Rizky Febian.
"Mahalini, istrinya itu kan mualaf, kalau tidak salah baru dua hari" lanjut Suryana di YouTube Rasis Infotainment, Selasa (26/11/2024) melansir Tribunnews.com.
Namun karena ayah Mahalini bukan penganut agama Islam, ia tidak bisa menjadi wali nikah putrinya.
"Setelah dia mualaf dan kemudian nikah otomatis orang tuanya juga bukan muslim, di situ (harusnya) walinya bukan orang tuanya," ungkap Suryana.
Baca juga: Hard Gumay Ramal Sule Bakal Bermasalah dengan Besan, Gejolak Rumah Tangga Mahalini dan Rizky Febian
Akibat ayah Mahalini tidak bisa menjadi wali nikah anaknya, mempelai memilih seorang ustaz sebagai wali nikah yang seharusnya tidak demikian.
"Nah, di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz, jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim" kata Suryana.
Hal itu kata Suryana membuat satu rukun nikah tidak terpenuhi.
"Nah, di sini bahwa wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu, bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang," kata Suryana.
"Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu, itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di nomor 30 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama" ungkapnya.
"Kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim," jelas Suryana.
Oleh sebab itulah, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara.
"Ya otomatis ditolak, ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," tambahnya.
Baca juga: Alasan Nathalie Holscher Tak Hadiri Pernikahan Rizky Febian Setelah Cerai dari Sule, Ada Pesan WA
Dengan demikian, keduanya harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara.
"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah" sambungnya.
"Supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," tutup Suryana.
Di sisi lain, Mahalini sempat meradang tatkala pernikahannya dengan Rizky Febian dianggap tidak sah
Bahkan Mahalini terang-terangan menyebut pihak Wedding Organizer (WO) sebagai biang kerok atas hal tersebut.
Wanita berusia 24 tahun ini juga menegaskan Ia dan suami tidak ada niatan untuk menikah secara siri.
"Ini kesalahan WO ya, yang mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri," kata Mahalini, Senin (18/11/2024).
Mahalini pun dibuat kaget tatkala PA Jaksel meminta keduanya untuk mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"WO baru memberi tahu kita kalau ada kesalahan setelah kita Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat," tukas Mahalini.
Sedangkan Rizky Febian mengakui pernikahannya dengan Mahalini baru dilaksanakan secara syariat Islam atau nikah siri.
"Memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam," kata Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024) mengutip YouTube SCTV melalui Tribunnews.com.
Baca juga: Apa Urusannya Sama Gue? Respon Raffi Ahmad Dicap Jadi Calo Jabatan Pemerintahan Efek Ucapan Sule
Dalam sidang isbat nikah, Rizky Febian juga telah menjelaskan rangkaian pernikahannya dengan Mahalini.
“Pastinya ditanya soal rangkaian pernikahan," ucap Rizky Febian.
"Jadi hanya pertanyaan yang dipertanyakan apakah memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," lanjutnya.
Rizky Febian menambahkan jika kedatangannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk menyelesaikan masalah administrasi.
Lebih lanjut, Rizky Febian menyinggung perihal buku nikah yang sempat dipamerkan oleh kedua sejoli itu pada saat hari pernikahan.
"Karena memang hari ini rangkaiannya membereskan administrasi yang memang sedang kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya dari buku nikah,” terangnya.
Baca juga: Borok Akun TikTok Hazwa Fitnah Mahalini Selingkuh, Konsisten Bikin Konten Menjelekkan Sejak Dulu
Bahkan, Rizky Febian dan Mahalini sebenarnya sudah menyerahkan urusan persiapan pernikahannya kepada Wedding Organizer (WO).
Oleh karena itu, mereka berdua tidak tahu jika ada kendala di administrasi.
"Kalau aku dan Lini sudah mempercayai WO yang kita pegang, jadi pada dasarnya pihak mereka yang bertanggung jawab," jelas Rizky Febian.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Rizky Febian dan Mahalini diminta nikah ulang
Rizky Febian dan Mahalini
Rizky Febian
Mahalini
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Berita Artis
suryamalang
RIWAYAT Mpok Alpa Komedian Meninggal karena Kanker Pekerja Keras Sejak SD Populer Berkat Video Viral |
![]() |
---|
Cerita Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara, Luruskan Sejarah Soal KDRT hingga Hidup Miskin |
![]() |
---|
Curhat Farel Prayoga Kini Uang di Rekening Sisa Rp 50 Ribu, Kekayaan Habis Dibohongi Keluarga |
![]() |
---|
Penampilan Atalia Praratya Datang ke Acara Nikah Al Ghazali Tanpa Ridwan Kamil, Beri Tips Pernikahan |
![]() |
---|
Inul Daratista Panik Lihat Darah Berceceran, Adam Suseno Masuk RS Usai Pembuluh Darah Kakinya Sobek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.