Mahasiswi UTM Madura Dibunuh Pacar
Sosok Een Jumianti Mahasiswi UTM yang Dibunuh Pacar di Madura, Ortu Gagal Melihatnya Jadi Sarjana
Sosok Een Jumianti Mahasiswi UTM yang Dibunuh Pacar di Madura, Ortu Gagal Melihatnya Jadi Sarjana
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
“Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.
Saat jenazah Een dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.
Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.
Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
“Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal," tegasnya.
Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Mahasiswi Dibunuh Pacar di Bangkalan, UTM Madura Gelar Renungan Malam dan Doa dengan 1000 Lilin |
![]() |
---|
Impian Orang Tua Melihat Een Jumianti Wisuda Sirna, Nyawa Mahasiswi UTM Itu Hilang di Tangan Pacar |
![]() |
---|
KRONOLOGI Mahasiswi UTM Madura Dibunuh Lalu Dibakar Sang Pacar Gegara Tak Mau Menggugurkan Kandungan |
![]() |
---|
Rektor UTM Madura Prof Dr Safi’ Kecam Pembunuhan Mahasiswi Tulungagung: Itu Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Kronologi Een Jumianti Mahasiswi UTM Madura Hamil Dua Bulan Dibunuh Pacar, Terbongkar dari HP Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.