UMK 2025 Wilayah Jatim

Daftar 10 Kabupaten dan Kota dengan UMK 2025 Tertinggi di Jawa Timur, Bisa Buat Kredit Ayla & Sigra

Daftar 10 Kabupaten dan Kota dengan UMK 2025 tertinggi di Jawa Timur bahkan bisa untuk kredit mobil seperti Ayla dan Sigra. Surabaya tembus Rp 5 juta.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Daftar 10 Kabupaten dan Kota dengan UMK 2025 Tertinggi di Jawa Timur, Bisa Buat Kredit Ayla & Sigra 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar 10 Kabupaten dan Kota dengan UMK 2025 tertinggi di Jawa Timur bahkan bisa untuk kredit mobil seperti Ayla dan Sigra.

Dari perkiraan kenaikan UMK 2025 melalui persentase 6,5 persen, Kota Surabaya diprediksi jadi yang tertinggi di wilayah Jawa Timur. 

Selanjutnya prediksi UMK tertinggi setelah Surabaya ada Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.

Angka 6,5 persen adalah persentase untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional yang sudah diketok palu oleh Presiden Prabowo. 

Sedangkan untuk Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) saat ini masih digodok oleh pemerintah daerah.

Harapannya, UMK tahun ini tidak lebih rendah dari persentase UMP atau paling tidak batas minimalnya 6,5 persen.

Sebagai informasi, untuk kredit mobil Ayla dan Sigra bisa dilakukan dengan angsuran mulai Rp 2,5 jutaan per bulan dengan DP Rp 6 juta. 

Informasi ini dilansir melalui harga dari Daihatsu Jemursari Surabaya. 

Simak rangkuman 10 Kabupaten dan Kota dengan UMK 2025 tertinggi di Jawa Timur:

Kabupaten/Kota dengan UMK 2025 Tertinggi

Kota Mojokerto 

UMK 2024 : Rp 2.832.710,00
Prediksi UMK 2025: Rp 3.016.836

Kabupaten Tuban 

UMK 2024 : Rp 2.864.225,00
Prediksi UMK 2025: Rp 3.050.399

Kota Pasuruan

UMK 2024 : Rp 3.138.838,00
Prediksi UMK 2025:  Rp 3.342.862

Kota Batu 

UMK 2024 : Rp 3.155.376
Prediksi UMK 2025: Rp 3.360.465

Kota Malang 

UMK 2024 : Rp3.309.144
Prediksi UMK 2025: Rp 3.524.238

Kabupaten Mojokerto 

UMK 2024 : Rp 4.624.787 
Prediksi UMK 2025: Rp 4.925.398

Kabupaten Pasuruan

UMK 2024 : Rp 4.635.133.
Prediksi UMK 2025: Rp 4.936.416

Kabupaten Sidoarjo 

UMK 2024 : Rp 4.638.582,00
Prediksi UMK 2025: Rp 4.940.089

Kabupaten Gresik 

UMK 2024 : Rp 4.642.031
Prediksi UMK 2025: Rp 4.943.763

Kota Surabaya

UMK 2024 : Rp 4.725.479
Prediksi UMK 2025: Rp 5.032.635

UMK Surabaya Diprediksi Naik 8 Persen Menjadi Rp 5,1 Juta

Pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Surabaya hingga saat ini belum menemui titik temu.

Dewan Pengupahan mengisyaratkan angka persentase kenaikan UMK di kota Surabaya akan lebih tinggi dibandingkan persentase kenaikan UMP.

Untuk diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan UMP naik di angka 6,5 persen.

Aksi serikat pekerja di Jawa Timur pada peringatan Hari Buruh di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Aksi serikat pekerja di Jawa Timur pada peringatan Hari Buruh di Surabaya, beberapa waktu lalu. (SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway)

"Perhitungan (Rumus) UMP berbeda dengan UMK. Pada penetapan UMK, kami juga akan memasukkan beberapa pertimbangan lain," kata Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M Solikin dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di Surabaya, Minggu (8/12/2024).

Di luar kepastian kenaikan UMP, saat ini pemerintah pusat belum menurunkan rumus kenaikan UMK. Termasuk, berbagai komponen yang nantinya jadi pertimbangan persentase kenaikan.

Sekalipun demikian, Solikin yang juga Koordinator unsur pekerja pada Dewan Pengupahan Surabaya ini tetap berharap sejumlah kebijakan ekonomi ke depan turut dimasukkan dalam pertimbangan kenaikan UMK.

Di antaranya, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, inflasi, hingga nilai alfa di atas 8 persen.

Dengan banyaknya indikator tersebut, unsur pekerja mengusulkan kenaikan persentase UMK di angka 8-10 persen. Dengan kata lain, kenaikan tersebut di atas persentase kenaikan UMP.

Apabila memperhitungkan UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rpv4.725.479, maka usulan kenaikan upah oleh buruh mencapai Rp 378 ribu hingga Rp 472 ribu.

Sehingga, UMK diharapkan mencapai Rp 5.103.517 hingga Rp 5.198.026 pada 2025 mendatang.

"Kenaikan 8-10 persen tersebut cukup ideal dengan berbagai gejolak ekonomi di tahun 2025," kata Solikin.

Selain antisipasi gejala ekonomi pada 2025, perhitungan UMK juga tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurut Solihin, putusan MK membuka peluang berubahnya komponen rumus perhitungan UMK.

Terutama, terkait nilai alpha (a) sebagai indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Mempertimbangkan produktivitas serta perluasan kesempatan kerja, nilai a berada pada rentang 0,10 sampai dengan 0,30 pada aturan lama.

Namun menurut pekerja, putusan MK membuka peluang nilai a yang lebih besar.

"Persentase kenaikan UMP pun menggunakan nilai alpha sekitar 0,9. Sehingga, UMK pun cukup terbuka untuk menggunakan nilai alpha yang sama," katanya.

Pihaknya optimis, pembahasan UMK bersama unsur Dewan Pengupahan yang lain, seperti unsur pengusaha, tak akan menemukan kendala. Sehingga, kenaikan UMK mulai bisa diterapkan pada awal 2025.

Untuk diketahui, pada 2024, Upah Minimum Regional (UMR) Kota Surabaya mencapai Rp 4.725.479 (Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023).

Angka ini naik sebesar Rp 200.000 (4,4 persen) dari tahun 2023 (Rp 4.525.479) sekaligus menjadikan Kota Surabaya sebagai daerah dengan UMR tertinggi di Jawa Timur.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikkan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5 persen.

Selanjutnya, penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

"Kan sudah clear, amanah MK (Mahkamah Konstitusi) itu kan upah sektoral di Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, Kabupaten. Kan Pak Presiden menyampaikan itu tadi kan. Clear kok, semua udah clear," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli sebelumnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved