Kekerasan Santri di Nganjuk

BREAKING NEWS : Santri 12 Tahun di Nganjuk Pendarahan Otak, jadi Korban Perundungan di Ponpes

Santri MKM (12) jadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Prambon Nganjuk

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
Canva.com
Ilustrasi kekerasan, 

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Seorang santri di sebauah Pondok Pesantren (Ponpes) di Nganjuk harus menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi pendarahan otak, diduga karena menjadi korban perundungan rekan sesama santri. 

Santri yang diduga jadi korban perundungan itu berinisial MKM (12). 

Ia diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk

Korban menderita pendarahan otak dan harus dirawat intensif di rumah sakit swasta, Kabupaten Kediri. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Penganiayaan itu dilancarkan teman korban di dalam kamar pondok pesantren. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penganiayaan ini dilakukan teman sekamar korban di pondok pesantren," katanya, Rabu (11/12/2024). 

Julkifli melanjutkan, korban sempat tak berani berterus terang kepada keluarga atas kejadian yang menimpanya. 

Ia hanya mengeluh pusing saja dan sempat didiagnosa sakit tipes.

Namun, berselang waktu, kondisinya makin memburuk. 

"Akhirnya, korban mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri," ungkapnya. 

 Julkifli Sinaga menyebut, korban yang masih duduk di bangku setingkat sekolah menengah pertama ini ternyata mengalami pendarahan otak usai diobservasi secara menyeluruh tim medis. 

Korban pun harus menjalani operasi kepala. 

"Bukan hanya itu, tubuh bagian kirinya dilaporkan terasa seperti mengalami kelumpuhan," sebutnya. 

Dugaan kasus penganiayaan di lingkungan pondok pesantren ini tengah ditangani Polres Nganjuk

Tindakan yang dilakukan polisi, yakni mulai penyelidikan dan menghimpun keteragan saksi. 

Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga telah dikumpulkan. 

"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren," terangnya. (nen) 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved