LIPSUS Wisata Libur Nataru di Malang

Dishub Kota Malang Tata Ulang Parkir di Kayutangan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Nantinya semua mobil tidak boleh parkir di sisi timur. Mobil hanya boleh parkir di sisi barat Jalan Basuki Rahmat.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kendaraan parkir di Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kayutangan, Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menata ulang parkir di Jalan Basuki Rahmat jelang masa libur Natal dan Tahun Baru.

Nantinya semua mobil tidak boleh parkir di sisi timur. Mobil hanya boleh parkir di sisi barat Jalan Basuki Rahmat.

Aturan ini akan berlaku sebelum 25 Desember 2024. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan penertiban kendaraan ini untuk mengurai kemacetan.

"Sebenarnya sudah ada aturannya. Jadi, hanya sisi barat yang boleh dipakai parkir. Kami akan melakukan penertiban ini secara bertahap," kata Jaya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/12).

Selama ini banyak pelanggaran parkir di koridor Kayutangan. Petugas pun sudah sering menertibkan parkir mobil sisi timur. Tapi, masih banyak wisatawan yang kembali parkir di sisi timur.

Jaya minta para juru parkir (jukir) dan pengendara mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, Pemkot Malang telah menyiapkan lahan parkir di Jalan Majapahit atau di gedung bekas perbankan syariah.

Jaya memperkirakan wisatawan akan berdatangan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). "Kayutangan tentu akan ramai. Kami juga antisipasi kawasan lainnya," terangnya.

Dishub juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di titik rawan macen, seperti di Jalan A Yani. Bila terjadi penumpukan kendaraan Jalan A Yani, kendaraan akan diarahkan ke Jalan Sunandar Prio Darmo.

"Kami akan berkomunikasi dengan Jasa Marga untuk minta bantuan jika sudah ada kepadatan di Tol Singasari, kendaraan bisa dialihkan ke Pakis," urainya.

Sementara itu, Polresta Malang Kota akan mengerahkan sekitar 126 personel untuk mengamankan masa libur Nataru. Ratusan personel itu akan disebar dan ditempatkan di pos-pos serta titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas.

Polresta Malang Kota menyiapkam tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan selama masa Nataru. Pos pengamanan berada di Simpang Malang Creative Center (MCC), di dekat Exit Tol Madyopuro, dan Simpang tiga dekat Jembatan Suhat.

"Untuk pos pelayanan ada di Jalan Raya Ijen atau dekat Gereja Ijen. Nantinya setiap pos berisi sekitar 25 personel gabungan," kata AKP Luhur Santoso, Wakasatlantas Polresta Malang Kota.

Polresta Malang Kota juga menyiapkan pos pantau di Graha Kencana, Jembatan Gatot Subroto (Buk Gluduk), Kacuk, Jembatan Kedungkandang, dan Simpang Dinoyo.

"Pos pantau ini bersifat tidak permanen, dan hanya berupa tenda serta meja kursi. Bila ada kepadatan, tim di pos pantau bisa segera bergerak untuk mengurai arus lalu lintas," jelasnya.(Benni Indo/Kukuh Kurniawan)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved