UMK 2025 Wilayah Jatim
UMK Kabupaten Malang 2025 Diusulkan Naik Rp 218 Ribu menjadi Rp 3.587.212
Berdasarkan sidang dari dewan pengupahan di Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma), UMK Kabupaten Malang 2024 disepakati naik 6,5 persen.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malang 2024 diusulkan naik 6,5 persen. Ini sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan UMK 2025 naik 6,5 persen.
Kemudian oleh dewan pengupahan Kabupaten Malang, arahan tersebut direalisasi.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yekti Pracoyo mengatakan, hari ini, Jumat (13/12/2024) usulan tersebut telah dikirim ke Gubernur Jawa Timur.
"Sudah (dikirim), kemarin 12 Desember kita sidang, hari ini kita kirim ke provinsi," kata Yekti ketika dikonfirmasi.
Ia menyampaikan berdasarkan sidang dari dewan pengupahan di Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma), UMK Kabupaten Malang 2024 disepakati naik 6,5 persen.
Artinya, dari UMK Kabupaten Malang 2024 senilai Rp 3.368.275, naik sebanyak Rp 218.937 menjadi Rp 3.587.212.
Ia menjelaskan selama proses pengusulan UMK Kabupaten Malang ini dihadiri oleh perwakilan dari pengusaha dan serikat buruh.
Dalam proses pengusulan, dikatakan Yekti pasti dinamika yang terjadi . Namun, semua perwakilan yang hadir sepakat untuk mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Dalam diskusi pasti ada dinamikanya. Kalau minta (serikat buruh) pasti yang setingi-tingginya. Namun semuanya memahami bahwa kita harus melihat realita yang ada dan kondisi sekarang ini," imbuhnya.
"Tapi karena ini arahan presiden, di sisi lain kesejahteraan buruh itu adalah keberlangsungan usaha kami memikirkan itu sehingga sepakat dengan Permenaker 16/2024," tukasnya.(isn)
Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
![]() |
---|
Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
![]() |
---|
UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.