Kaji Ulang Penanganan Sampah di TPA Supit Urang ! Keluhan Warga Terdampak Masih Belum Teratasi
Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, truk-truk pengangkut sampah itu berdatangan dalam selang waktu antara 7 menit sampai 10 menit.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketika keluhan warga terdampak kondisi sampah di TPA Supit Urang mengemuka saat ini, aktivitas pengangkutan sampah di TPA Supit Urang tetap berlangsung seperti biasa, Kamis (26/12/2024).
Sejumlah truk pengangkut sampah keluar masuk TPA sejak pagi hingga siang hari.
Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, truk-truk pengangkut sampah itu berdatangan dalam selang waktu antara 7 menit sampai 10 menit.
Sekitar 2 Km menuju TPA Supit Urang, bau sampah mulai terasa.
Petugas keamanan yang ditemui di TPA Supit Urang mengatakan, tidak ada petugas yang bekerja pada 26 Desember 2024. Kantor Unit Pelaksana Teknis tutup. Operasional administrasi juga tutup.
"Orang-orang sedang cuti. Jika ingin masuk TPA, saya minta surat izin yang ditandatangani kepala dinas. Kalau tidak ada, tidak bisa. Saya hanya menjalankan prosedur," ujar seorang petugas keamanan di lokasi yang mengenakan sandal jepit saat menerima kedatangan para jurnalis, Kamis (26/12/2024).
Kepala UPT TPA Supit Urang, Arif Darmawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon mengenai bau tidak sedap yang menyebar, ia tidak ingin memberikan keterangan.
Ia mengatakan bahwa informasi mengenai TPA Supit Urang hanya melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Noer Rahman.
Saat dihubungi nomor Noer Rahman Wijaya sedang tidak aktif.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan. Semuanya satu pintu di kepala dinas, ya,"ujarnya.
Di tempat terpisah, anggota Komisi C di DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengatakan bahwa pemerintah harus bisa mencari solusi mengatasi persoalan bau sampah yang terjadi.
Perlu ada kajian ulang mengenai pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
Kajian ulang itu harus dilakukan agar mengetahui titik persoalan yang kerap muncul ke publik, yakni bau sampah yang menyengat.
Ia juga tidak menolak jika Pemkot Malang dikatakan gagal mengelola sampah sehingga tidak efisien, justru menimbulkan dampak yang tidak menyenangkan ke masyarakat.
"Saya bisa terima kalau disebut gagal karena yang terdampak bukan hanya warga Kota Malang, tapi juga Kabupaten Malang," ungkapnya.
Sudah ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkot Malang melalui DLH untuk mengatasi pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
Namun Arif menyayangkan tidak ada dampak positif yang bisa dirasakan hingga saat ini.
"Ada sistem yang perlu diperbaiki. Kan sudah pakai sanitari landfill tapi kemudian ternyata sistem itu belum bisa membuat TPA menjadi nyaman, sehingga memang harus ada sistem baru," katanya.
Sejauh informasi yang ia terima dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyebutkan bahwa penanganan sampah di TPA Supit Urang telah menjadi perhatian pemerintah pusat.
Arif mendorong agar eksekutif bisa memanfaatkan peluang itu sehingga mampu mengatasi bau sampah yang sering terjadi.
"Kami akan kawal agar TPA lebih berdaya guna dan juga tidak mengganggu masyarakat. Pasalnya, kalau masih memakai sistem seperti ini umurnya tidak panjang. Ini tugas Pemerintah Kota Malang menangani ini," paparnya.
Arif berpendapat, berbicara TPA Supit Urang tidak bisa sepenggal-sepenggal. Ada benang merah yang panjang untuk dicermati.
Ia cukup yakin, Pemkot Malang mampu mengelola karena memiliki alat dan sumber daya manusia yang mumpuni.
Melihat kondisi yang tidak ideal saat ini, Komisi C Kota Malang akan membuat jadwal pertemuan dengan DLH Kota Malang.
"Kita perlu kaji ulang, kan lahan begitu luas sebetulnya. Seharusnya mampu mengelola, ada bantuan dari Jerman, tetapi belum melahirkan satu solusi. Maka ke depan, kami akan fokus. Kami di Komsisi C perlu rapat koordinasi. Salah satunya pengelolaan sampah di Kota Malang. Secara khusus akan berdialog dengan Dinas Lingkungan Hidup," kata Arif. (Benni Indo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.