Wabah PMK Malang
152 Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Malang, DPKH Arahkan Pengadaan Vaksin Secara Mandiri
152 kasus PMKkabupaten Malang ini terjadi Kecamatan Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir, dan Sumbermanjing Wetan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo menyebutkan sebanyak 152 kasus hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Jumlah tersebut merupakan kasus yang terlapor dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
"Saat ininsudah ada 152 kasus yang ditangani. Laporan kami terima sejak bulan Oktober, November, dan Desember," kata Eko ketika dikonfirmasi, Jumat (3/12/2024).
Eko menyatakan, 152 kasus PMK ini terjadi Kecamatan Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir, dan Sumbermanjing Wetan.
Adanya kasus PMK yang mulai menjangkit hewan ternak, Dinas Peternakan Kabupaten Malang sudah merespon cepat.
Tindakan yang dilakukan meliputi pengobatan terhadap hewan ternak, pemberian vitamin, serta melakukan disinfeksi kandang.
Selain itu, dengan adanya kejadian ini, dinas telah memberikan sosialisasi kepada perusahaan peternakan, koperasi persusun, serta masyarakat untuk mengupayakan pengadaan vaksin secara mandiri.
"Kami sudah memberikan edukasi dan peringatakan kepada peternak untuk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya kembali kejadian PMK," terangnya.
Kemudian, dinas belum menerapkan kebijakan penutupan pasar hewan.
Kendati demikian, pasar hewan tetap dilakukan pengawasan secara ketat.(isn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.