Lho Kok Bisa? Tujuh Orang Asing Sudah Berstatus sebagai Warga Sampang Madura
tujuh Warga Negara Asing (WNA) telah berstatus sebagai warga Kabupaten Sampang, Madura selama tahun 2024
Laporan Hanggara Pratama
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Sebanyak tujuh Warga Negara Asing (WNA) telah berstatus sebagai warga Kabupaten Sampang, Madura selama tahun 2024, Jumat (3/1/2025).
Berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang, WNA yang tercatat pada 2024 tidak hanya berasal dari satu negara.
Namun, berasal dari beberapa negara, seperti Negara Mesir, India, Yaman, Malaysia dan Negara Taiwan.
Analis Sistem Informasi Dispendukcapil Sampang Merry Rosa Mulyanti mengatakan bahwa, lima orang WNA dengan surat keterangan tempat tinggal tetap.
Kemudian, dua orang dengan surat keterangan tempat tinggal terbatas sehingga, ada masa berlakunya.
"Untuk masa berlaku, sesuai izin tempat tinggalnya. Kalau KTP WNI seumur hidup, sedangkan kalau WNA sesuai izin tinggal yang dari imigrasi," ujarnya.
Adapun, warga yang berstatus tinggal terbatas hanya berkerja. Sedangkan, yang tinggal tetap sudah menikah dengan warga Sampang.
Menurutnya, selama ini ada tim khusus untuk mengawasi WNA yang masuk ke Sampang. Tim tersebut terdiri dari Dispendukcapil, Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Dishub.
"Termasuk pihak Kecamatan dan Bakesbangpol Sampang," pungkasnya.
Buntut Demo Ricuh di Kota Malang, 4 Polisi Terluka dan 16 Pos Polisi Dirusak Massa |
![]() |
---|
Hasil Skor Persijap Jepara Vs Arema FC di Babak Pertama Imbang 0-0, Diwarnai Hujan Kartu Merah |
![]() |
---|
Dhamysoga Tim Putra SMAN 5 Malang Lolos Playoffs, Pelatih Anyar Suryo Adi Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Tim Putra Kosayu Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Ketua Alumni |
![]() |
---|
Polinema Wisuda 779 Lulusan, Gelombang Pertama untuk Mahasiswa Internasional dan Magister Terapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.