Lho Kok Bisa? Tujuh Orang Asing Sudah Berstatus sebagai Warga Sampang Madura
tujuh Warga Negara Asing (WNA) telah berstatus sebagai warga Kabupaten Sampang, Madura selama tahun 2024
Laporan Hanggara Pratama
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Sebanyak tujuh Warga Negara Asing (WNA) telah berstatus sebagai warga Kabupaten Sampang, Madura selama tahun 2024, Jumat (3/1/2025).
Berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang, WNA yang tercatat pada 2024 tidak hanya berasal dari satu negara.
Namun, berasal dari beberapa negara, seperti Negara Mesir, India, Yaman, Malaysia dan Negara Taiwan.
Analis Sistem Informasi Dispendukcapil Sampang Merry Rosa Mulyanti mengatakan bahwa, lima orang WNA dengan surat keterangan tempat tinggal tetap.
Kemudian, dua orang dengan surat keterangan tempat tinggal terbatas sehingga, ada masa berlakunya.
"Untuk masa berlaku, sesuai izin tempat tinggalnya. Kalau KTP WNI seumur hidup, sedangkan kalau WNA sesuai izin tinggal yang dari imigrasi," ujarnya.
Adapun, warga yang berstatus tinggal terbatas hanya berkerja. Sedangkan, yang tinggal tetap sudah menikah dengan warga Sampang.
Menurutnya, selama ini ada tim khusus untuk mengawasi WNA yang masuk ke Sampang. Tim tersebut terdiri dari Dispendukcapil, Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Dishub.
"Termasuk pihak Kecamatan dan Bakesbangpol Sampang," pungkasnya.
| Jadwal Semen Padang Vs Arema FC, Marcos Santos Bantah Main Buruk dan Tak Belajar dari Kesalahan |
|
|---|
| Bocoran Untuk Arema FC Cara Malut United Tembus Pertahanan Semen Padang, Singo Edan Haram Kalah! |
|
|---|
| Inilah 13 Desa di Kabupaten Pelalawan Riau Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2,4 Miliar |
|
|---|
| Alasan PSSI Tunda Cari Pelatih Hingga Maret 2026, Citranya Jelek di Luar Negeri Minta Netizen Sopan |
|
|---|
| Respons Telak Mahfud MD Tak Percaya KPK Selidiki Whoosh Sejak Awal 2025: Sebelumnya Minta Saya Lapor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.