Minggu, 31 Mei 2026

Buntut Jasa Yasa Terus Menunggak Utang, Pemkab Malang Dilanda Perasaan Trauma

Buntut Jasa Yasa Terus Menunggak, Disarankan Dikerjasamakan, Tapi Pemkab Malang Seperti Trauma

Tayang:
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
hotelsonggoritiairpanas.blogspot.com
Hotel Songgoriti di Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Banyak pihak menyarankan agar sejumlah tempat wisata Pemkab Malang yang saat ini dikelola Perumda Jasa Yasa dikerja-samakan.

Alasannya, karena Jasa Yasa terus menunggak utang bagi hasil, dan kian tahun sepertinya kian sulit melunasi, sehingga bikin tempat wisata itu terancam jadi rumah hantu yang angker, seperti Hotel Songgoriti di Kota Batu.

Seperti diketahui, Hotel Songgoriti yang berada di Kota Batu merupakan aset milik Kabupaten Malang.

Bayangkan, tahun 2023 lalu, Jasa Yasa menunggak ke Pemkab Malang Rp 9 miliar. Itu warisan dari dua Dirut-nya, yang digantikan Joni Sujatmoko, Dirut Jasa Yasa saat ini.

Utang Rp 9 miliar itu sepertinya tak akan terlunasi meski salah satu tempat wisata yang dikelola Jasa Yasa, misalnya, kolam renang Metro di Kepanjen, Kabupaten Malang, dijual sekalipun.

Sebab, belum terlunasi tunggakan lama Rp 9 miliar itu, ternyata Dirut Jasa Yasa saat ini juga punya masalah sendiri.

Selama dua tahun jadi Dirut Jasa Yasa, Joni juga menunggak Rp 4 miliar. Setelah diramaikan oleh para anggota dewan dan sejumlah LSM, utang Rp 4 miliar itu akhirnya diangsur Rp 330 juta pada Senin (30/12/2024) kemarin.

"Ya, mestinya dirut yang sekarang itu bisa menuntaskan persoalan Jaya Yasa, yang turun temurun itu, bukan malah mempertebal masalah."

"Tapi faktanya, gimana mau mengangsur, wong dirinya sendiri juga menunggak, kan nggak karu-karuan managemen Jasa Yasa saat ini jika dibiarkan terus," tutur Rudi S Soemodihardjo SH CILA Koordinator LSM Malang Corrupted Monitoring, Sabtu (4/01/2025).

Makanya, Rudi, yang praktisi hukum itu menyarankan agar pengelolaan sejumlah tempat wisata itu dikerjasamakan. Agar Pemkab Malang tak selalu dirugikan, menurut Rudi, cari pihak ketiga, yang profesional, dengan diketahui keuangannya, dan nilai investasinya.

Tujuannya apa, lanjut dia, biar tak tekor terus, sementara pihak Jasa Yasa kian 'buncit perutnya'. Indikasinya, setiap mau diganti, para dirutnya pasti tidak mau, meski tak ada yang mampu memenuhi target, bahkan pasti punya tunggakan utang.

"Ini saya dapat pengaduhan, bukan cuma Hotel Songgoriti, yang kondisinya mangkrak. Tapi, sumber air panas, yang ada di dalam kawasan hotel itu, informasinya ada pipa yang menampung luapan air panas itu."

"Itu pipa buat apa, kalau sekadar buat buang air saja, kayaknya nggak mungkin. Jangan-jangan ada keuntungan di balik pipa itu, yang selama ini tak terendus," paparnya.

Menanggapi hal itu, Pemkab Malang sepertinya trauma karena dua kali dikerja-samakan, namun pihak ketiga yang mengelola Hotel Songgoriti itu malah menunggak.

Lebih parah lagi, pihak ketiga berniat menguasai secara fisik atas aset Hotel Songgoriti, yang berada di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu itu.

Akibatnya, ia tak mau diusir karena berdalih memiliki surat legal atas penguasaan aset seluas 5 hektare (Ha), yang di dalamnya juga ada kolam air hangat, yang pernah jadi primadona wisatawan itu.

"Iya, memang demikian. Bahkan, untuk mengusirnya, itu harus kami eksekusi dengan kami pimpin sendiri. Saat itu juga, kami mengerahkan kekuatan (Satpol PP dan kepolisian) karena aset hotel itu mau dikuasai secara sah oleh penyewa itu, ya kami nggak terima," tutur Nurman Ramdansyah, Pj Sekda.

Makanya, lanjut dia, usai berhasil direbut dari pihak ketiga, pengelolaan hotel Songgoriti itu dikembalikan ke Jasa Yasa, sebagai pengelolanya.

Menurut Nurman, itu mau dikelola jadi apa atau hotel kembali, tergantung Jasa Yasa, agar mencarikan pembiayaan, supaya kondisi bangunannya terselamatkan atau tak rusak.

"Namun, kami pesankan jangan sampai kerja samanya seperti yang pernah terjadi. Masak, orang lain, mau menguasai aset itu," pungkas Nurman, yang pernah dapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai camat terbaik itu.

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved