Kamis, 23 April 2026

FKIP Unisma Gandeng 99 MA se-Kabupaten Malang

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Malang (Unisma) menggandeng 99 MA se-Kabupaten Malang

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Malang (Unisma) menggandeng 99 MA se-Kabupaten Malang, Selasa (7/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Malang (Unisma) menggandeng 99 MA se-Kabupaten Malang lewat MoU, Selasa (7/1/2025).

Hal itu dilakukan di sela kegiatan workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dengan tema "Meningkatkan Kompetensi Digital Pendidikan Melalui AI" bersama Kelompok Kerja Madrasah se-Kabupaten Malang.

Kegiatan workshop diikuti guru dan kepala madrasah. Dekan FKIP Unisma Dr Hamiddin MPd menjelaskan, kerjasama dengan 99 MA itu untuk di tridarma perguruan tinggi.

"Yang sedang berjalan sekarang pengabdiannya. Kami menugaskan beberapa dosen untunk melakukan pengabdian ke sekolah minimal enam kali dan melakukan pembinaan ke siswa dan gurunya," jelas Hamiddin kepada SURYAMALANG.COM di sela acara.

Ia berharap dari  hasil pengabdian ke MA itu mungkin bisa dipublikasikan dalam artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal dan prosiding itu.

"Selain ini ni juga untuk menjaring siswa berprestasi untuk masuk ke FKIP yang berminat jadi guru. Kan dari menteri yang baru ini, profesi guru lebih terpandang," katanya.

Tapi, lanjutnya, perlu dipikirkan lagi pendampingan guru di bidang hukum.

"Nanti FKIP akan kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) untuk untuk pendampingan guru yang ada kasus kekerasan. Kondisi sekarang beda. Saya tadi sempat ngobrol dengan Kepala Kemenang Kabupaten Malang yang merasa perlu support dari kampus," ujar dia.

Rektor Unisma Prof Junaidi menyatakan bahwa kegiatan itu tidak lepas sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme pada guru yang mengacu pada UU guru dan dosen.

"Sebagai guru harus menjaga diri untuk terupdate dengan materi pembelajaran kurikulum baru dan sebagainya," kata Rektor.

Karena itu pelaksanaan kegiatan pembelajaran tidak bisa lepas dari perkembangan teknologi. Ada dua kemungkinan yang ada pada diri yang terjadi.

Pertama akan tergilas dengan perkembangan teknologi karena tidak bisa update diri yang bisa menjadikan kita semakin jauh tertinggal dengan perkembangan teknologi.

"Kalau bisa update diri maka teknologi yang berkembang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan profesi," jelas Rektor.

Jika pendidik bisa memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pembelajaran baik perencanaan pelaksanaan sampai pengembangan kemampuan dlm mengakses, melakukan asesmen, maka kompetensi sebagai pendidik akan berkembang secara utuh.

H Sahid, Kepala Kemenag Kabupaten Malang memanfaatkan kehadiran para guru dan kepala MA di Unisma untuk menyampaikan hasil terkini pertemuan zoom dengan Menteri Agama, Sekjen dan Dirjen Pendis terkait kebijakan di bidang pendidikan. Antara lain wajib belajar 13 tahun. Sehingga ada peningkatan dari sebelumnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved