Perampokan Gresik
Pelaku Perampokan di Perum De Naila Village Driyorejo Gresik Diburu, Diduga Sudah Mengenal Korban
Pelaku sempat menanyakan keberadaan Viktor, pemilik rumah. Bahkan mengucapkan dengan nama panggilan Viktor, yaitu Viki sebelum menyekap korban
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi mendalami kasus perampokan disertai penyekapan di Perumahan De Naila Village, Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik yang terjadi pada Senin (6/1/2025) siang.
Diduga dua pelaku perampokan di De Naila Village Gresik sudah mengenal dengan baik kondisi rumah korban yang saat kejadian hanya ada korban Paulina Siahaya berusia 69 tahun seorang diri.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku perampokan adalah dua orang laki-laki.
Saat beraksi pelaku mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor dan berpura-pura bertamu.
Unit Reskrim Polsek Driyorejo bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik terus memburu pelaku.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram mengatakan berdasarkan bukti dan keterangan yang awal didapat, diduga kuat pelaku sudah merencanakan aksi perampokan jauh hari.
Mulai dari gerak-gerik kedua pelaku yang hafal kondisi perumahan. Termasuk aktivitas di rumah korban.
Pelaku nampaknya juga telah mengenal kondisi perumahan De Naila Village yang memiliki sistem pengamanan satu pintu.
"Memanfaatkan kelengahan penjagaan. Apalagi saat kejadian kondisi lingkungan terbilang sepi. Termasuk rumah korban," ungkapnya, Selasa (7/1/2025).
Saat ini kondisi korban penyekapan berangsur membaik.
Pihaknya juga memberikan pendampingan untuk pemulihan trauma.
Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menjelaskan bahwa telah memeriksa 5 orang saksi. Mulai dari korban, tetangga korban, serta sekuriti perumahan.
"Dari hasil identifikasi awal, pelaku sempat terekam CCTV dalam beberapa hari terakhir," kata dia.
Diduga kuat, kedua pelaku juga kenal dengan keluarga korban.
Terbukti, pelaku sempat menanyakan keberadaan Viktor, pemilik rumah.
Bahkan mengucapkan dengan nama panggilan Viktor, yaitu Viki.
Pelaku melakukan aksi penyekapan terhadap korban Paulina Siahaya.
Pelaku berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas dengan total mencapai 25 gram, dua buah handphone, serta uang tunai senilai Rp 500 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.
"Penyelidikan menunggu hasil laboratorium forensik pada jejak yang ditinggalkan pelaku. Perkembangannya akan kami sampaikan," tandas Eriq.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.