Biaya Haji Turun

Perhitungan dan Penjelasan Kemenag Terkait Biaya Haji 2025 yang Turun Dibanding Tahun Lalu

Pemerintah dan DPR telah menyepakati BPIH 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief 

"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri," sebut Hilman.

Alasan kedua, ⁠dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.

"Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses  negosiasi," ujarnya.

Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024.

Ini nanti akan dioptimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini.

Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.

"Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji," urainya.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji.

 Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved