Bocah 10 Tahun Hamil Probolinggo
BREAKING NEWS : Anak 10 Tahun Hamil karena Ulah Ayah Tiri di Probolinggo, Warga Mengamuk
Informasi sementara, korban ini sudah jadi korban kebejatan ayah tirinya beberapa kali sejak tahun 2022 sampai terakhir itu pada 31 Desember 2024
Laporan: Ahsan Faradisi
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun diketahui hamil setelah diperiksakan ke bidan setempat.
Yang mengejutkan, bocah 10 tahun itu ternyata hamil dari tindak pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Kenyataan pahit itu langsung direspon warga setempat dengan mengeroyok si ayah tiri, pelaku pencabulan pada anak.
Beruntung polisi bisa mengamankan pelaku dan kini ia ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo .
Pelaku, pria berinisial AG (33) warga Dusun Kapuran, Desa Legundi, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo itu diamankan pada Jum'at (10/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat jadi bulan-bulanan warga.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat korban CT, asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, dibawa ibunya kandungnya sendiri ke rumah saudaranya untuk didaftarkan sekolah.
"Kedatangan korban dan ibu kandungnya ini juga membawa hasil tes kehamilan dari bidan yang menyatakan jika korban positif hamil. Setelah didesak, korban baru mengaku dihamili ayah tirinya sendiri," kata Iptu Vita, Sabtu (11/1/2025).
Saat penangkapan, lanjut Iptu Vita, pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga yang geram dengan ulah pelaku.
Beruntungnya, anggota Polsek Bantaran dan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo segera tiba dan mengamankan pelaku.
"Informasi sementara, korban ini sudah disetubuhi beberapa kali sejak tahun 2022 sampai terakhir itu pada tanggal 31 Desember 2024. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, untuk lain-lainnya kami mohon waktu," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.