Transaksi Sabu-sabu di Warung Kopi Dibongkar Polres Gresik, Pengedar Jaringan Madura Masih Diburu

Transaksi Sabu-sabu di Warung Kopi Dibongkar Polres Gresik, Pengedar Jaringan Madura Masih Diburu

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Polres Gresik
Tersangka sabu-sabu, Muhammad Nazaruddin, dan barang bukti diamankan Polres Gresik. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Warga Kroman bernama Muhammad Nazaruddin ditangkap Satreskoba Polres Gresik.

Pria berusia 31 tahun kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang siap edar.

Dia hendak bertransaksi sabu-sabu di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Gresik Kota.

Petugas yang mengawasi gerak geriknya, langsung mendekat melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka terdapat poket sabu-sabu siap edar.

Gerak-gerik Nazaruddin mulai terendus petugas setelah mendapat informasi dari warga.

Pasalnya, warga asal Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik Kota, itu kerap melakukan transaksi mencurigakan.

"Setelah kami geledah, ada barang bukti sabu-sabu siap edar."

"Dengan berat mencapai 0,70 gram," ujar Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/1/2025).

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan lanjutan di tempat kos tersangka.

Alhasil, ditemukan sejumlah alat isap dan timbangan elektrik.

Termasuk, serbuk kristal yang masih utuh dengan berat mencapai 7,33 gram.

Total barang bukti yang diamankan seberat 8,03 gram.

Modusnya tersangka mendatangi warung kopi pada malam hari. Setelah bertemu seseorang langsung pergi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka masuk dalam radar jaringan pengedar narkoba di wilayah Gresik.

"(Tersangka) mengaku mendapat pasokan barang dari pria berinisial AH," terangnya.

Joko menjelaskan bahwa AH sendiri merupakan pengedar kelas kakap.

Bahkan, termasuk residivis atas kasus serupa yang memiliki jaringan peredaran di wilayah Madura.

"Sudah ditetapkan sebagai buron, mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved