Universitas Negeri Malang Ajukan Kuota 12.656 Mahasiswa Baru pada 80 Prodi Tahun 2025

Universitas Negeri Malang (UM) mengajukan kuota 12.656 mahasiswa baru (maba) pada tahun ini. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024

UM
Suasana sosialisasi seleksi masuk PTN yang diadakan oleh Universitas Negeri Malang (UM), Senin (13/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) mengajukan kuota 12.656 mahasiswa baru (maba) pada tahun ini. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 yang mencapai 11.000-an.

Hal itu disampaikan Dr Rizki Firmansyah, Kasubdit Seleksi UM kepada wartawan, Senin (13/1/2025). Pengajuan kuota maba 2025 itu untuk 80 prodi.

"Tapi masih ada lima prodi yang masih harus menunggu keputusan dari pusat karena kenaikkannya melebihi batas maksimum yang ditetapkan," jelas Rizki.

Sebab per prodi, kalau ada kenaikkan pagu maksimal hanya 30 saja.

"Bisa jadi angka pengajuan itu turun karena lima prodi itu. Tapi turunnya tidak  banyak hanya lima prodi. UM memiliki 80 prodi dan  75 prodi sudah fixed daya tampungnya itu," sebutnya.

Lima prodi yang masih menunggu kepastian angkanya adalah Hukum, Komunikasi dan  prodi di Fakultas Vokasi yaitu D4 Desain Mode, D4 Manajemen Pemasaran dan D4 Akuntansi.

Prodi S1 Hukum yang berada di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) adalah prodi baru di 2024. Sedang prodi-prodi di kesehatan tidak ada pengajuan tambahan kuota/pagu karena tergantung pada akreditasi prodinya.

Jika akreditasi tidak naik, maka tidak bisa menambah jumlah daya tampung. Sampai tahun depan jika prodinya masih minimum, maka tetap 50 orang daya tampungnya.

Pada tahun lalu, 80 prodi di UM itu sudah ikut seleksi nasional dalam skema SNBP dan SNBT. Terkait penambahan daya tampung maksimal 30 orang itu berlaku di PTN manapun.

"Jika menambah daya tampung lebih dari 30, maka harus ada review dari pusat. Banyak aspek yang dilihat. Kecukupan dosennya, sarprasnya dilihat pusat. Kalau tidak disetujui ya akan kembali ke kuota awal," jawab dia.

Dikatakan, pengajuan daya tampung sebanyak 12.656 itu bukan data paten. Tapi masih menunggu hasil review dulu.

"Jadi bisa turun karena lima yg sedang menunggu keputusan. Dan 75 prodi lainnya sudah final daya tampungnya. Finalnya daya tampung biasanya akhir Januari 2025 ini kita diminta merilis daya tampung final."

"Kalau tidak ada perubahan ya tetap di angka pengajuan itu. Awal Februari 2025 sebelum pendaftaran SNBP pasti UM sudah merilis di web. Semua PTN akan merilis daya tampungnya," papar dosen Akuntansi ini.

Masa pendaftaran SNBP pada 4-18 Februari 2025. Sedang pendaftaran SNBT pada 11-27 Maret 2025.

Tes UTBK SNBT 23 April - 3 Mei 2025. UM sebagai PTNBH, kuotanya hampir sama setiap tahun. Minimal 20 persen SNBP, minimal 30 SNBT dan maksimal 50 persen mandiri.

"Tapi di UM kita SNBP dan SNBT nya tinggi dan mandirinya sedikit," jawabnya.

Sedang Wakil Rektor I UM Prof Ibrahim Bafadal menambahkan bahwa setiap tahun UM akan menyosialisasikan pada siswa, guru BK, orangtua, kasek tentang seleksi maba masuk PTN.

"Setiap PTN memang diberi amanah oleh pemeritnah melakukan ini. Hari ini adalah sosialisasi pertama. Dan akan ada beberapa kali. Hal ini terkait pengenalan UM agar peminatnya bertambah daripada tahun lalu," jawab Ibrahim.

Tahun lalu UM mengalami kenaikkan signifikan peminat dibanding 2023. Sekarang harapannya lebih peminatnya dibanding 2024. Dikatakan, tahun ini secara garis besar tidak ada perubahan di regulasinya. Tapi ada hal-hal kecil yang berubah soal pilihan. Misalkan memilih satu prodi hingga empat itu ada kebijakannya. Selain memilih S1, harus ada D3 dan D4.

Sedang bagi sekolah yang menggunakan e raport akan mendapat tambahan kuota lima persen.

"Tapi garis besarnya SNBP dan SNBT dan mandiri adalah tiga skema untuk masuk PTN," katanya.

Di sosialisasi itu, WR 1 UM bicara soal ke UM annya. Sedang Prof Suyono, Direktur Pendidikan UM bicara seleksi masuk PTN. Ia antara lain menjelaskan tentang akreditasi sekolah yang menentukan kuota siswa eligible ke SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).

Sekolah berakreditasi A, kuotanya 40 persen, B kuotanya 25 persen dan C sebanyak lim persen. Menurut Prof Suyono, siswa terbaik yang eligible menjadi kewenangan sekolah dan siswa.

Sebab bisa jadi ada siswa eligible tapi ia tidak mau mengambil SNBP karena ingin ikut SNBT atau alasan lainnya. Sehingga bisa dipilihkan penggantinya oleh sekolahnya.

"Itu kewenangan siswa dan sekolah," jawabnya.

Acara sosialisasi itu ditayangkan lewat zoom dan youtube UM sehingga bisa dilakukan tanya jawab langsung secara daring.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved