Rencana Libur Sekolah saat Bulan Ramadan, DPRD Jatim Minta Pemerintah Siapkan Format Kegiatan

Rencana Libur Sekolah saat Bulan Ramadan, DPRD Jatim Minta Pemerintah Siapkan Format Kegiatan

Editor: Eko Darmoko
IST
Politisi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan. 

Laporan Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) berharap rencana libur sekolah selama bulan Ramadan yang diinisiasi pemerintah, juga diikuti format pelaksanaan yang dipikirkan secara matang.

Dalam pelaksanaannya nanti, Dewan pun berharap ada koordinasi intens antara pihak sekolah dengan orang tua selama masa tersebut.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah di bulan Ramadan.

Keputusan itu disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Keputusan itu tinggal menunggu edaran.

"Sebenarnya kami setuju. Tapi, perlu dicarikan format agar anak-anak sekolah ini tidak libur full selama sebulan."

"Harapannya, bisa berkegiatan keagamaan yang sesuai dengan harapan pemangku kebijakan," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/1/2025).

Sebelum nantinya diuraikan dalam surat edaran, Jairi Irawan mengusulkan agar format yang bisa diambil adalah dengan memikirkan betul skema para siswa tidak libur full sebulan.

Melainkan disiapkan peningkatan kegiatan keagamaan. Dalam pelaksanaannya nanti, para orang tua harus didorong untuk turut mengawasi di rumah.

"Formatnya mungkin tetap ada ngaji dan semacamnya. Format kegiatan keagamaan harus disiapkan."

"Butuh koordinasi intens, guru dengan para orang tua agar libur tersebut tidak sia-sia. Sambil kita nunggu surat edaran dari pemerintah," terang Jairi.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribunnews.com, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan libur sekolah sebulan Ramadan diambil setelah rapat tiga kementerian.

"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Abdul Mu'ti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

Saat ini, Pemerintah masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved