Pembunuhan Surabaya
BREAKING NEWS: Wanita Lumajang yang Dibunuh Pacarnya di Kamar Hotel Surabaya Ternyata Sedang Hamil
Temuan bahwa korban sedang mengandung janin berusia 16 pekan, didasarkan pada hasil autopsi terhadap jenazah korban yang sudah rampung.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Wanita asal Lumajang berinisial MA (25) korban pembunuhan oleh pacaranya , pria asal Surabaya, berinisial MI (25) di kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, pada Kamis (16/1/2025) kemarin, ternyata dalam keadaan hamil 16 pekan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indra Waspada saat ditemui awak media di markasnya, Sabtu (18/1/2025).
Baca juga: Sosok Cewek Korban Pembunuhan Pacarnya di Hotel Surabaya, Keluarga Baru Sadari Firasat Pamitnya
Temuan bahwa korban sedang mengandung janin berusia 16 pekan, atau sekian empat bulan, didasarkan pada hasil autopsi terhadap jenazah korban yang sudah rampung.
Proses autopsi tersebut dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (17/1/2025).
"Ada fakta baru juga. Jadi hasil otopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan," ujarnya kepada awak media.
Namun, Grandika mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan bahwa kehamilan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka.
Pasalnya, si tersangka juga tidak mengetahui kalau kondisi korban atau pacarnya itu sedang mengandung.
"Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil. Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat otopsi kami temukan ada janin," katanya.
Lalu saat disinggung mengenai asal hubungan atas keberadaan janin di perut korban. Grandika belum dapat menjelaskannya. Karena, proses tes DNA masih akan dilakukan oleh pihaknya.
"Untuk membuktikan itu, kami masih melakukan tes DNA, jadi kami masih membuktikan itu," pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka MI yang sudah resmi menyandang status tersangka dan berganti pakai dengan kaus oranye seragam tahanan, mengaku tidak mengetahui kalau pacarnya itu sedang hamil.
"Tidak tahu sama sekali. Kalau dia hamil," kata pria yang bekerja sebagai pengusaha trading itu.
Namun, ia tak menampik bahwa dirinya beberapa kali pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban selama menjalani hubungan percintaan sejak Bulan Juni 2024 silam.
Bahkan, kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan,
Tersangka MI terkadang berhubungan intim dengan korban satu kali dalam kurun sepekan.
"Jarang. Seminggu itupun satu kali. Itu pun kalau dia mau," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.