Diduga jadi Sarang Prostitusi, Bangunan Liar di Alas Malang Ngawi Dibongkar Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Ngawi bongkar beberapa bangunan liar di Pasar Hewan Alas Malang, Kecamatan Karangjati, yang disinyalir menjadi sarang prostitusi

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Febrianto Ramadani
Satpol PP Kabupaten Ngawi membongkar bangunan liar yang diduga jadi sarang prostitusi di Kecamatan Karangjati, Selasa (21/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, NGAWI - Satpol PP Kabupaten Ngawi bongkar beberapa bangunan liar di Pasar Hewan Alas Malang, Desa/Kecamatan Karangjati, yang disinyalir menjadi sarang prostitusi, Selasa (21/1/2025) siang.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono mengatakan, bangunan liar ini berdiri di atas aset Desa Karangjati, yang digunakan tanpa seizin pemerintah desa setempat.

“Bangunan-bangunan liar digunakan untuk kegiatan prostitusi, yang meresahkan warga di Karangjati,” ujar Arif.

Ia mengungkapkan, bangunan liar sudah berdiri sejak 6 bulan lalu.

Sebagian besar penghuninya berasal dari luar desa.

Sehingga pada kesempatan yang sama, petugas juga melakukan sosialisasi kepada mereka.

“Dari tiga yang dibongkar, masih tersisa dua bangunan."

"Mereka sukarela mulai membongkar dan kami beri batas waktu sampai hari Minggu. Jika melewati maka akan kami bongkar,” tegasnya.

“Dari Pemerintah Desa nanti berjanji memfasilitasi dalam artian digunakan untuk kegiatan usaha, atau yang lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Ia berharap, penertiban ini juga membuat aset desa, dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, khususnya pemerintah dan masyarakat Desa Karangjati.

“Semoga lebih bermanfaat dan untuk penghuni luar desa, semoga bisa kembali ke wilayah asalnya,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved