Diduga jadi Sarang Prostitusi, Bangunan Liar di Alas Malang Ngawi Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Ngawi bongkar beberapa bangunan liar di Pasar Hewan Alas Malang, Kecamatan Karangjati, yang disinyalir menjadi sarang prostitusi
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, NGAWI - Satpol PP Kabupaten Ngawi bongkar beberapa bangunan liar di Pasar Hewan Alas Malang, Desa/Kecamatan Karangjati, yang disinyalir menjadi sarang prostitusi, Selasa (21/1/2025) siang.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono mengatakan, bangunan liar ini berdiri di atas aset Desa Karangjati, yang digunakan tanpa seizin pemerintah desa setempat.
“Bangunan-bangunan liar digunakan untuk kegiatan prostitusi, yang meresahkan warga di Karangjati,” ujar Arif.
Ia mengungkapkan, bangunan liar sudah berdiri sejak 6 bulan lalu.
Sebagian besar penghuninya berasal dari luar desa.
Sehingga pada kesempatan yang sama, petugas juga melakukan sosialisasi kepada mereka.
“Dari tiga yang dibongkar, masih tersisa dua bangunan."
"Mereka sukarela mulai membongkar dan kami beri batas waktu sampai hari Minggu. Jika melewati maka akan kami bongkar,” tegasnya.
“Dari Pemerintah Desa nanti berjanji memfasilitasi dalam artian digunakan untuk kegiatan usaha, atau yang lebih bermanfaat,” imbuhnya.
Ia berharap, penertiban ini juga membuat aset desa, dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, khususnya pemerintah dan masyarakat Desa Karangjati.
“Semoga lebih bermanfaat dan untuk penghuni luar desa, semoga bisa kembali ke wilayah asalnya,” pungkasnya.
WAWANCARA Yai Mim Soal Awal Mula Perseteruan dengan Sahara hingga Pin yang Menempel di Bajunya |
![]() |
---|
Kontrasnya Alat Bukti Kasus Yai Mim Vs Sahara, Kuasa Hukum Sahara : Terpenting Valid |
![]() |
---|
3 Cara Cek Pajak STNK Kendaraan Bermotor Online Tanpa Datang ke Samsat, Jajal 3 Layanan Resmi Ini! |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Arema FC Vs PSM Makassar: Dominasi Tipis 5 Laga Terakhir, Kesempatan Emas Singo Edan |
![]() |
---|
Beredar Surat Meresahkan Tentang MBG di Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Beri Arahan ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.