Penampakan Mobil RI 25 Milik Menteri Satryo Diadang Pegawai Kemendikti Saintek, Ada 2 Penyebab Demo

Beginilah penampakan mobil RI 25 milik Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro diadang pegawai Kemendikti Saintek viral di media sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Penampakan Mobil RI 25 Milik Menteri Satryo Diadang Pegawai Kemendikti Saintek, Ada 2 Penyebab Demo 

 1. Pergantian jabatan dinilai tidak adil

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah di Kemendikti Saintek karena beberapa hal.

Penyebab pertama, ia katakan sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto. Suwitno mengatakan, pergantian jabatan ini dilakukan dengan tidak adil. 

"Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025), dilansir dari Kompas.com.

Sebetulnya, masalah seperti ini pernah terjadi di pimpinan Ditjen lama.

"Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di Ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil," ujar dia melanjutkan. 

2. Pemecatan sepihak seorang ASN

 Alasan demo kedua, ketika salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, dipecat sepihak oleh Satryo.

Neni merupakan pegawai yang bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek.

Neni tiba-tiba dipecat oleh Satryo karena ada kesalahpahaman saat menjalankan tugas. 

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," ujar Suwitno.

 Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang untuk menunjukkan rasa.

 Serta menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang telah dilantik bertindak sewenang-wenang.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang mengatakan, Kemendikti Saintek mengapresiasi semua bentuk penyampaian aspirasi dari pegawai.

 Walaupun begitu, ia mengatakan ada cara lain dalam menyampaikan aspirasi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved