UPDATE Polsek Watulimo Trenggalek Digeruduk Massa Perguruan Silat, Perwira Korban Lemparan Membaik

Tiga anggota Polres Trenggalek terluka pada insiden perusakan Markas Polsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Selasa (21/1/2025).

KOLASE - SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta Ditemui di Mapolsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Selasa (21/1/2025) 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Sebanyak tiga anggota Polres Trenggalek terluka pada insiden perusakan Markas Polsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Selasa (21/1/2025).

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan ketiganya sempat mendapatkan perawatan oleh tenaga medis namun saat ini sudah pulang.

"Sudah sehat dan sudah kembali ke keluarga masing-masing," kata Indra, Selasa (21/1/2025).

Dari tiga orang tersebut dua di antaranya adalah perwira, yaitu Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, dan KBO Satintelkam Polres Trenggalek.

Dari pantauan Tribun Jatim Network di lokasi, Eko Widiantoro juga telah melakukan aktivitas seperti biasa walaupun kepalanya sempat terluka hingga berdarah akibat lemparan benda keras dari massa pencak silat.

"Untuk kerusakan di Mapolsek Watulimo sudah diperbaiki dan saat ini pelayanan untuk masyarakat sudah berjalan normal kembali," lanjutnya.

Indra juga memastikan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Watulimo sudah kembali kondusif.

Satreskrim Porles Trenggalek sendiri juga tengah bergerak untuk mengidentifikasi pelaku pengrusakan Mapolsek Watulimo.

"Masih kita dalami dan tindak lanjuti, kita juga meminta petunjuk dari Polda Jatim dalam penanganannya," jelas Indra.

Selama proses perbaikan, sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Jatim nampak mendatangi Mapolsek Watulimo, mulai dari Kabid Propam Polda Jatim, Karo Ops Polda Jatim, hingga Dansatbrimob Polda Jatim.

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved