Rabu, 29 April 2026

Pesta Miras Bocah SD Jember

Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Polisi Amankan Penjual Araknya

Polisi mengembangkan kasus bocah SD teler usai pesta minuman keras (Miras) di Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi
Polisi olah TKP Bocah SD teler Lapangan Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember usai pesta minuman keras., Kamis (23/1/2025) 

Laporan :  Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Bermula dari video viral bocah SD teler karena pesta miras di Jember, kini polisi bertindak, mengamankan penjual minuman kerasnya.

Polisi mengembangkan kasus bocah SD teler usai pesta minuman keras (Miras) di Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur.

Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengaku setelah dilakukan interogasi terhadap lima orang saksi. Kata dia, polisi mengamankan Ricki Febrianto, penjual minuman keras terhadap anak umur 12 tahun ini.

"Sekarang pelaku ada di Polsek, pelaku adalah orang Desa Pondokdalem, Dusun Krajan," ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Polisi juga telah menetapkan penjual arak ini  sebagai tersangka.

Kabarnya, pelaku melakoni bisnis tersebut cukup lama karena meneruskan usaha ayahnya.

"Sebelumnya kan bapaknya yang jual, setelah bapaknya meninggal, usaha miras ini dilanjutkan oleh anaknya," kata Andreas.

Andreas mengungkapkan, sebelumnya pelaku sempat menolak ketika lima bocah ini mau beli minuman keras tersebut. Namun dua diantara mereka masih usia anak-anak.

"Pelaku sempat bilang, tidak boleh kalau untuk anak-anak. Tetapi anak-anak ini bilang tidak pak, ini saya disuruh beli, dan tidak diminum dia," katanya.

Dia mengatakan,  lima anak tersebut membeli arak di toko pelaku, sebanyak 600 mililiter.

Ia mengungkapkan ketika pesta minuman keras berlangsung, korban meminum paling banyak.

"Korban paling banyak minum hingga tidak sadar," ucap Andreas.

Andreas mengatakan, pelaku sempat mengaku baru melakukan usaha jual beli arak baru tiga bulan.

Namun warga setempat mengetahui bisnis tersangka ini sudah lama.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved