Divonis Penjara 4 Tahun, Briptu Dila Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akan Jalani Sidang Etik Polri
Divonis Penjara 4 Tahun, Briptu Dila Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akan Jalani Sidang Etik Polri
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu Dila akan menjalani persidangan kode etik Polri di Polda Jatim.
Itu setelah majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun kepada Briptu Dila, yang terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan korban Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia.
Penasehat hukum terdakwa, Iptu Tatik Bidang Hukum Polda Jatim, mengatakan, pihaknya segera melakukan persiapan sidang etik terhadap Briptu Dila.
"Kita belum menerima surat (Putusan), setelah diterima maka akan segera membentuk komisi kode etik," jelasnya di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (23/1/2025).
Nasib Briptu Dila ditentukan dalam sidang etik tersebut, apakah yang bersangkutan mendapat sanksi dipecat (PTDH) atau tetap menjadi Polwan selama menjalani hukuman pidana tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polwan Bakar Suami di Mojokerto Hingga Tewas, Briptu Dila Divonis Penjara 4 Tahun
"Kalau itu kita serahkan kepada pimpinan," ucap Iptu Tatik.
Menurut dia, proses sidang kode etik terhadap Briptu Dila membutuhkan waktu beberapa bulan hingga putusan.
Dirinya berharap terdakwa dipertahankan menjadi abdi negara.
Pihaknya menyakini perbuatan yang dilakukan terdakwa tidak unsur kesengajaan, namun tetap menjunjung tinggi putusan majelis hakim.
"Itu (Sidang etik) prosesnya lama, mudah-mudahan masih dipertahankan," pungkasnya.
Briptu Fadhilatun Nikmah
Briptu Dila
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Polwan bakar suami di Mojokerto
Mojokerto
SURYAMALANG.COM
Korsleting Listrik Memicu Kebakaran Rumah di Kebomas Gresik |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Waru Sidoarjo Nikmati Manfaat Pasar Murah dari Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
Buntut Kecelakaan Maut di Jalur Bromo, Pemandu Wisata dan PO Bus di Jember Banjir Pembatalan Orderan |
![]() |
---|
Hasil Skor Persebaya Surabaya Vs Semen Padang Berakhir 1-0, Gol Bruno Moreira Bikin Bajul Ijo Menang |
![]() |
---|
Arema FC Vs Persib Bandung, 1700 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Mengamankan Pertandingan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.