Daftar Koleksi Mobil Anak Buah Presiden Prabowo yang Masih Muda, Dari Mayor Teddy hingga Raffi Ahmad

Inilah daftar koleksi mobil anak buah Presiden Prabowo Subianto yang masih muda mulai dari Mayor Teddy hingga Raffi Ahmad. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram dan website Toyota
Daftar Koleksi Mobil Anak Buah Presiden Prabowo yang Masih Muda, Dari Mayor Teddy hingga Raffi Ahmad 

Video seorang Patwal yang menunjuk-nunjuk seorang topir taksi pun viral di media sosial X sejak hari Jumat (10/1/2025) pagi.

Setelah ditelusuri pemilik mobil RI 36 yang dikawal adalah milik presenter Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Kejadian berlangsung pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Petugas patwal bernama Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman,  Jakarta Pusat.

Di perjalanan motor patwal yang menggunakan lampu strobo terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 bisa melewati kemacetan.

Lantas Brigadir DK terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.

Setelah video-nya beredar dan menuai beragam reaksi dari warganet, Raffi Ahmad buka suara.  

Raffi Ahmad mengakui mobil berpelat RI 36 merupakan mobil yang biasa ditumpanginya. 

"Saya membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil saya; Raffi Ahmad, tapi saat itu saya tidak ada di mobil, karena mobil dalam perjalanan menjemput saya," kata Raffi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025). 

Baca juga: Polisi Jujur Malang Bripka Seladi Akhirnya Diberangkatkan Umroh dan Haji

Raffi Ahmad menyatakan, personel tersebut telah dievaluasi oleh pihak kepolisian dan dibina agar lebih baik.

Selain itu, Raffi Ahmad juga berjanji timnya bakal lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara.

"Ke depannya seluruh tim akan lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara," imbuh Raffi Ahmad mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Tindakan Patwal itu juga mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atau akrab disapa Mayor Teddy

Mayor Teddy juga mengklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI-36.

"Sudah, sudah kita tegur," kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025). 

Mayor Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati.

Termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara. 

"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," jelas Mayor Teddy.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat itu Brigadir DK tengah mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

Pada ruas jalan itu, terdapat truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman sehingga menyebabkan kemacetan.

Oleh karena itu, taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupa menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur. 

"Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

“Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” tambahnya. 

Baca juga: Viral Trison Bakar Motornya Sendiri Gegara Ditilang Polisi, Sempat Marah-marah Akhirnya Minta Maaf

Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kematian.

"(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata AKBP Argo. 

Setelah itu, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan. 

Argo menggarisbawahi, saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan. 

"Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo. 

Meksi begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.

“Akan menjadi bahan celana untuk giat pengawalan selanjutnya,” pungkas Argo mengutip Kompas.com.

Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.

Baca juga: Fasilitas Khusus untuk Agus Buntung yang Histeris Menolak Dipenjara, Kamar Lapasnya Ada Kloset Duduk

Slamet juga menyebut petugas patwal biasanya sudah dilatih dan dites untuk bisa melakukan tugas pengawalan.

“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu" kata Slamet Jumat (10/1/2025).

"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.

Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.

Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.

Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.

“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa" ujar Slamet.

“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terangnya.

Baca juga: Mobil RI 36 Trending Dikawal Patwal Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Siapa Pemiliknya? 3 Menteri Membantah

Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.

Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.

“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” pungkas Slamet.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved