Jalur Domisili SPMB 2025

Jalur Zonasi PPDB Berubah Jadi Domisili di SPMB di Tahun 2025, Ini Penyesuaian Dispendik Surabaya

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025. Jalur Zonasi yang berubah jadi Domisili

SURYAMALANG.COM/Habibur Rohman
Foto DOK. TINJAU SEKOLAH: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi istri meninjau SD Taquma Surabaya, Senin (13/1/2025). Pemkot Surabaya memastikan akan siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sebagai proses baru dalam seleksi siswa Sekolah.  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pola penerimaan siswa atau murid baru di jenjang sekolah SD hingga SMA/SMK dipastikan berubah dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025.

Perubahan 'penting' yang menjadi perhatian adalah perubahan jalur zonasi yang diterapkan di era PPDB menjadi jalur domisili di SPMB tahun 2025 nanti.

Lalu seperti apa pola penyesuaian dan penerapan sistem penerimaan siswa baru sekolah negeri di tahun 2025 ini ?

Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti rencana pengubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Mulai berjalan pada 2025, program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut akan juga dilakukan di Surabaya.

"Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru), nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh, Jumat (31/1/2025).

Saat ini, Dispendik Surabaya tengah menunggu teknis transisi sistem penerimaan siswa baru tersebut.

Yusuf optimis, pengubahan sistem penerimaan siswa tidak akan menganggu proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru di Kota Pahlawan.

Sebab menurutnya, pergantian sistem dilakukan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat. Sehingga, Yusuf mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak cemas.

Perubahan sistem yang akan diterapkan segera akan disosialisasikan setelah juknis dari Kementerian keluar.

Di samping itu, sekolah juga akan mendampingi siswa bersama orang tua/wali murid dalam pendaftaran siswa baru.

"Diharapkan orang tua memantau informasinya, karena nanti pastinya akan disosialisasikan secara pararel lewat media sosial atau media massa. Orang tua siswa tetap bisa mendaftar lewat pihak sekolah," harapnya.

Sejauh ini, Dispendik baru mendapatkan gambaran umum dalam SPMB. Di antaranya, penerapan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.

Jalur pada SPMB ini menggantikan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua pada PPDB.

"Saya sudah mendapatkan informasi terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, sistem zonasi diganti menjadi domisili," kata Yusuf.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved