Berita Viral

Mau Kerja Buat Cari Uang Hasan Malah Apes, Ditodong Pistol Setujui Gaji Rp250 Ribu Sebulan Jadi ABK

Mau kerja cari uang justru apes, beginilah kisah hasan saat menajdi PMI ilegal. Bukan dapat cuan, dirinya malah ditodong pistol setujui gaji kecil.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dinas Penerangan Angkatan Laut
PMI ILEGAL - Jajaran TNI Angkatan Laut telah berhasil menggagalkan puluhan pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke luar negeri yang akan diberangkatkan di sejumlah wilayah jalur penyeberangan yang digunakan dalam kurun waktu tiga bulan, Senin (8/1/2024). Hasan seorang mantan PMI Ilegal menceritakan kisah pahitnya saat ditawari menjadi ABK malah berakhir pilu. 

SURYAMALANG.COM - Mau kerja buat cari uang justru apes, beginilah kisah hasan saat menjadi PMI ilegal beberapa waktu lalu. 

Hasan yang ditawari kerja menjadi anak buah kapal (ABK) di negeri orang justru berujung pilu. 

Niat hati ingin menjadi uang, Hasan malah ditodong pistol untuk setujui gajid Rp 250 ribu per bulan untuk menajdi ABK

Pria yang bernama lengkap Hasannudin Burhan (42) itu baru sadar ternyata dirinya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.

Kisah itu bermula dari tahun 2003 lalu.

Hasannudin Burhan sendiri adalah warga asal Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Berharap mendapatkan penghasilan yang layak, namun saat berangkat ternyata Hasan justru malah mendapatkan ancaman hingga intimidasi.

Bahkan, Hasan sampai melarikan diri demi selamatkan nyawa.

MANTAN PMI ILEGAL - (kanan) ilustrasi anak buah kapal, Hasannudin Burhan (42), warga Desa Babakan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mantan TKI atau PMI Ilegal di Malaysia
MANTAN PMI ILEGAL - (kanan) ilustrasi anak buah kapal, Hasannudin Burhan (42), warga Desa Babakan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mantan TKI atau PMI Ilegal di Malaysia (Tribuncirebon/Eki Yulianto dan Pexels/Cihan Yuce)

Ditemui di balai desa setempat, Hasan mengisahkan, perjalanan menjadi PMI ilegal dimulai dari tawaran seorang calo pada 2003 lalu.

Tanpa menyadari risiko besar yang menantinya, ia tertarik bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia dengan membayar sekitar Rp 7 juta.

"Awalnya saya dapat tawaran dari seorang calo, kebetulan masih tetangga desa."

"Setelah minat, saya dibawa ke Jakarta untuk mendaftarkan diri ke PT."

"Selang beberapa hari, saya diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pontianak," ujar Hasan saat berbincang dengan media, Jumat (31/1/2025).

Namun, sesampainya di Pontianak, Hasan baru menyadari bahwa ia tidak langsung diberangkatkan ke Malaysia. 

Ia ditampung di sebuah penampungan sebelum dibawa ke Imigrasi untuk pembuatan paspor.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved