Daftar Alamat Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Malang dan Surabaya Jawa Timur Terbaru Tahun 2025

Berikut ini daftar alamat pangkalan gas LPG 3 Kg di Kota Malang dan juga dan alamat pangkalan gas LPG 3 kg di Kota Surabaya terbaru tahun 2025. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tangkap Layar Google Street View
PANGKALAN LPG DI MALANG - Foto lokasi Pangkalan LPG 3kg Achmad Nasoha di Kota Malang dilihat dari Google Street View. 

2. AGEN LPG NPSO ( PT GRAHA MESRAN SENTOSA )

Alamat: Jl. Margomulyo No.30, Greges, Kec. Asem Rowo, Surabaya, Jawa Timur 60183

3. Pangkalan LPG PT.Tjahaja AgungTunggal (Maruwi)

Alamat: Jl. Simorejo Sari A No.29, Simomulyo, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur 60281

4. CV Nusantara Pelumasindo

Alamat: Jl. Raya Prapen No.240, Prapen, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur 60299

5. Agen Lestari Gas

Alamat: Jl. Lb. Jaya II Utara No.32, Gading, Kec. Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur 60134

6. PT. Nusantara Undaan Jaya

Alamat: Jalan Raya Mastrip No.19 Raya Kedurus 19 Raya Karang Pilang no 19, Surabaya, Jawa Timur 60223

7. BINTANG JAYA SEJAHTERA

Alamat: Jl. Petemon Sidomulyo No.26, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60252

8. agen elpiji 12 kg dan 50 kg sidoarjo dan surabaya

Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat

Cara mengetahui lokasi pangkalan resmi yang menjual elpiji 3 kg juga cukup mudah dan bisa dilakukan secara online. 

Caranya adalah dengan melakukan pengecekan melalui laman resmi Pertamina sesuai langkah berikut: 

  • Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg 

LINK >>> KLIK

  • Gulir ke bawah, klik menu "Lokasi Pangkalan Terdekat" untuk mencari titik pangkalan elpiji 3 kg di sekitar lokasi Anda 
  • Pastikan aktifkan izin akses lokasi dengan klik Izinkan Lokasi. 
  • Tunggu hingga sistem akan memunculkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg di sekitar Anda. 

Selain melakukan pengecekan secara online, masyarakat juga dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk mencari pangkalan resmi LPG 3 kg. 

Dengan begitu, masyarakat bisa segera datang ke pangkalan resmi terdekat untuk mendapatkan elpiji 3 kg sesuai kebutuhan. 

Sebagai catatan, pangkalan resmi elpiji 3 kg bisa dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan pangkalan resmi Pertamina dan tertera harga jual sesuai HET. 
Bagi pengecer yang di daerahnya belum terdapat pangkalan bisa mendaftarkan diri melalui dengan cara online. 

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Pengecer dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," jelas.

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.

Diketahui, mulai 1 Februari 2025 lalu, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon. 

Langkah ini disebut bertujuan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran, karena elpiji 3 kilogram termasuk barang bersubsidi. 

Sesuai regulasi, Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023. 

Dalam aturan tersebut telah dijelaskan bahwa penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi dari pemerintah yang distribusinya perlu diatur agar tepat sasaran. 

"Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025). 

Hal senada diungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, yang menambahkan bahwa pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina.

Dengan demikian, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer atau warung tidak akan diizinkan lagi. 

Terkait kebijakan pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina. 

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved