Minggu, 26 April 2026

Kecelakaan Malang

Pemotor Tewas di Jalan Raya Lawang Malang Diduga Terjerat Kabel Listrik Melintang, Polisi Selidiki

Fatoni Yusro (28) meninggal dunia diduga terjerat kabel listrik saat mengendarai motor di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DOK. Polres Malang
TEWAS TERJERAT KABEL: Pihak kepolisian Polres Malang melakukan olah TKP kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025). Pemotor tewas diduga usai terjerat kabel listrik yang melintang di jalan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pemotor di jalan Raya Lawang.

Fatoni Yusro (28) meninggal dunia diduga terjerat kabel listrik saat mengendarai motor di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kecelakaan maut yang bisa jadi karena faktor kelalaian ini terjadi kemarin, Selasa (4/2/2025).

Atas kejadian ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan tunggal.

"Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh rekan kerja korban kepada pihak keluarga, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Lawang," kata Dadang, Rabu (5/2/2025).

Dadang menjelakan, setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas kepolisian juga mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pemilik kabel yang melintang di jalan saat kecelakaan terjadi.  

Diduga, kabel inilah yang menjadi penyebab pemuda tersebut mengalami kecelakaan.

"Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.

Keluarga menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.

"Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," pungkasnya.(isn)

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved